Yogyakarta kini menghadapi masa darurat sampah. Artinya masalah sampah di Yogyakarta sudah mengkhawatirkan, karena volume limbah yang terus meningkat setiap tahunnya. Bahkan muncul istilah, bahwa sampah menjadi wajah baru Yogyakarta. Hal ini mencerminkan tantangan besar dalam pengelolaan lingkungan terkhusus sampah.
Dilansir dari waste4change.com, Tempat Pembuangan Akhir sampah atau yang sering disingkat dengan TPA sampah  ialah tempat memproses dan mengembalikan sampah ke media lingkungan secara aman, baik untuk manusia maupun lingkungan itu sendiri melalui metode landfill yang dikembangkan menjadi controlled landfill (sisitim peralihan open dumping meliputi penimbunan, perataan, dan pemadatan sampah) dan sanitary landfill (penutupan dengan tanah). Yogyakarta memiliki TPA yang belakangan namanya terkenal dan sering dibahas, tak lain adalah TPA Piyungan.  Piyungan, menjadi tempat pembuangan akhir sampah bagi tiga wilayah di Yogyakarta meliputi Kotamadya Yogyakarta, Kabupaten Bantul, dan Kabupaten Sleman.
Penutupan sementara TPA Piyungan pada 23 Juli-5 September 2023 lalu menjadi salah satu penyebab dari permasalahan sampah di Yogyakarta. TPA Piyungan ditutup akibat dari  ketersedian lahan yang kurang karena sampah yang over melebihi kapasitas. Selasa, 5 Maret 2024  secara simbolis, TPA Piyungan resmi ditutup sehingga memaksa Kotamadya Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul agar mengelola sampah secara mandiri.
Kotamadya Yogyakarta mengalami kesulitan mencari lahan untuk pengelolaan sampah tersebut karena ketidaktersediaan lahan akibat dari  padatnya pemukiman dengan jumlah warga yang banyak. Akan tetapi, Kotamadya Yogyakarta memiliki TPST atau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu yaitu sebuah tempat dengan kegiatan pengumpulan, pemilahan, dan pendaur ulangan sampah. Kotamadya Yogyakarta baru memiliki dua tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) yaitu TPST Nitisan dan TPST Kranon. Terdapat satu TPST lagi yang masih dalam Pembangunan, yakni TPST Karangmiri.
Kabupaten Sleman juga melakukan pembangunan 4 TPST yang sudah dimulai dari 2023 dengan perkirakan selesai pada 2025 mendatang. Keempat TPST ini terletak di Tamanmartani Kalasan, Sendangsari Minggir, Tanah Kas Desa (TKD) Turi, dan TKD Kapanewon Sleman.
Sedangkan, Kabupaten Bantul merencanakan Pembangunan TPST Bawuran sebagai TPST terbesar di D.I.Y yang letaknya bersebelahan dengan TPA Piyungan menggunakan tanah milik Kasultanan seluas 6,7 hektare untuk daya tampung 300 ton sampah per hari. TPST dengan rancangan anggaran Rp 440 miliar ini memiliki sumber dana berasal dari vendor kapitalis. Diperkirakan TPST Bawuran memakan waktu pmbangunan 10 bulan yang artinya akan rampung pada pertengahan 2025. TPST Bawuran memiliki program yang diberi nama Intermediate Treatment Facility (ITF) Bawuran. Melalui Pembangunan ITF Bawuran ini, nantinya Pemerintah Bantul akan bekerja sama dengan Pemkot Yogyakarta. Tenaga kerja yang dibutuhkan untuk TPST Bawuran sekitar 400 orang yang artinya membuka peluang besar green jobs.
Green jobs sedang menjadi isu hangat yang dibicarakan oleh dunia. Dalam video youtube milik Noufal Madha berjudul "Pekerjaan Akan Semakin Habis, Kalo Tidak Beralih ke Green Jobs!" dijelaskan bahwa green jobs adalah istilah yang diberikan oleh ILO (International Labor Organization) untuk jenis pekerjaan yang terkait agenda pembangunan berkelanjutan dan rendah emisi dengan tujuan untuk mengurangi dampak lingkungan yang disebabkan oleh sektor perusahaan dan perekonomian hingga ke tingkat yang bisa melestarikan lingkungan hidup. Dengan kata lain, green jobs adalah pekerjaan yang berkontribusi terhadap perlindungan, pelestarian, dan pemulihan lingkungan secara berkelanjutan baik langsung ataupun tidak.
Melansir dari visual interaktif Kompas, ada dua kata terkait green jobs yaitu "Layak" dan "Untuk Lingkungan." Layak disini memiliki makna inklusif dan menyejahterakan sedangkan Untuk Lingkungan berarti dapat melindungi dan mengatasi tantangan iklim, limbah, biodiversitas, dan lainnya. Menurut Robert Gilleskie, lightpoint consulting services dari US terdapat Three Bottom Line dalam pengelolaan negara terdiri dari aspek lingkungan, perekonomian, dan pemerataan sosial. Aspek lingkungan memiliki tiga bagian penting yang saling berkaitan yaitu energi, air, dan pengelolaan sampah. Untuk mewujudkan three bottom line tersebut dibutuhkan green jobs.
Green jobs sebenarnya sudah ada sejak lama, namun keberadaannya tidak disadari. Di masa depan, green jobs memiliki prospek tinggi karena adanya green disruption. Green jobs dapat berkaitan dengan bidang apapun. Meskipun demikian, green jobs berkaitan erat dengan pertanian, arsitektur, dan transportasi, Dalam pertanian, contoh green jobs bisa dilihat dari organic farming atau petani organik yang nantinya akan membuka peluang pekerjaan lain seperti penjual sayur organik, produsen olahan pangan organik, atau produsen pupuk organik. Dalam arsitektur, bisa dilihat melalui arsitek bangunan zero carbon. Dalam transportasi, bisa dilihat melalui insinyur transportasi hemat energi yang ramah lingkungan.