Mohon tunggu...
Manuel Panjaitan
Manuel Panjaitan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi berolahraga dan bermain games

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hak-hak Hukum bagi Keluarga Narapidana yang Tidak Terpenuhi di Lapas

15 Mei 2023   13:46 Diperbarui: 15 Mei 2023   13:56 254
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Hak pendidikan: Keluarga narapidana memiliki hak untuk memastikan bahwa anak-anak mereka yang tinggal bersama narapidana memiliki akses ke pendidikan yang layak. Ini melibatkan kolaborasi dengan lembaga pemasyarakatan dan pihak terkait untuk memastikan pendidikan anak tetap berlanjut.

Perbuatan hukum adalah tindakan yang dilakukan oleh pihak yang berwenang dalam rangka menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai dengan hukum yang berlaku. Dalam konteks ini, perbuatan hukum dapat berarti langkah-langkah yang diambil oleh pihak yang berwenang untuk melindungi hak-hak keluarga narapidana yang tidak terpenuhi di lapas, seperti memastikan pelaksanaan hak-hak tersebut dan memberikan perlindungan yang sesuai.

Masyarakat hukum mencakup norma, nilai, dan institusi yang berkaitan dengan hukum dalam suatu masyarakat. Dalam konteks hak-hak hukum bagi keluarga narapidana, masyarakat hukum berperan penting dalam memastikan bahwa hak-hak tersebut diakui dan dihormati oleh seluruh anggota masyarakat, termasuk pihak yang berwenang dan lembaga pemasyarakatan. Masyarakat hukum juga dapat berperan dalam memberikan dukungan, advokasi, dan pemantauan terhadap pelaksanaan hak-hak tersebut (Istiqomah, 2020).

Keluarga narapidana memiliki hak-hak yang perlu dilindungi, seperti hak atas informasi, hak kunjungan, dan hak mendapatkan perlakuan yang manusiawi. Namun, dalam prakteknya, masih terdapat berbagai tantangan yang menghambat terpenuhinya hak-hak tersebut. Beberapa tantangan yang dihadapi antara lain kurangnya pemahaman dan kesadaran mengenai hak-hak narapidana di kalangan petugas lapas, keterbatasan sarana dan prasarana di lapas, serta adanya stigma dan diskriminasi terhadap keluarga narapidana. 

Oleh karena itu, diperlukan upaya yang lebih baik dalam melindungi hak-hak hukum keluarga narapidana, termasuk pemenuhan informasi yang transparan, peningkatan akses kunjungan, serta upaya pencegahan dan penanggulangan diskriminasi. Selain itu, pendekatan yang melibatkan peran keluarga dalam perlindungan hukum narapidana juga perlu diperkuat guna memberikan dukungan dan bantuan yang dibutuhkan. Dengan demikian, upaya ini diharapkan dapat menciptakan sistem yang lebih adil dan manusiawi bagi keluarga narapidana di lapas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun