4. Belanda
Perempuan yang baru melahirkan akan medapatkan perawatan bersalin yang biayanya dibayar oleh asuransi. Di samping itu, negara ini pun cukup baik menekan kesenjangan antara perempuan dan laki-laki di segala bidang.
5. Kanada
Kanada benar-benar membuat kebijakan untuk melindungi hak-hak perempuan dalam dan luar negeri tanpa menyeragamkan mereka.
Ditambah lagi Orde Baru 32 tahun lamanya gerakan perempuan Indonesia diberangus dan dirumahkan hanya urusan 3M Â yaitu masak, macam/merias/berdandan dan manak (melahirkan) sehingga menyoal politik dapur dibawa ke politik publik butuh berlari-lari mengejar ketertinggalannya.
Jika kita tak menggunakan hak suara kita mencoblos maka takkan pernah terwujud 30% keterwakilan perempuan. Sejatinya, demokrasi tanpa perempuan bukan demokrasi.Â
Ingatlah 11 (sebelas) kali pemilu sejak tahun 1955 sampai tahun 2014 di negara Indonesia ini namun keterwakilan perempuan di parlemen belum mencapai 30%. Karena kebutuhan perempuan yang paling tahu adalah perempuan itu sendiri. Perempuan duduk ditempat strategis pengambilan kebijakan baik eksekutif, legislatif dan yudikatif untuk memastikan bahwa kebijakan, anggaran dan perundangan berpihak pada perempuan, anak, dan kelompok rentan lainnya.
#jangangolput
#suarakuuntukperempuan
#suarauntukukperempuan
#pemilu
#keterwakilanperempuan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H