Mohon tunggu...
Melda Imanuela
Melda Imanuela Mohon Tunggu... Penulis - Founder Kaukus Perempuan Merdeka (KPM)

Trainer, Education, Gender and Financial Advisor

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Kisah Sedih Rasminah, Kawin di Usia Anak

25 April 2018   22:41 Diperbarui: 26 April 2018   11:36 894
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

4. Malnutrisi bayi

5. Angka Perceraian Anak 

6. Angka kematian Ibu meningkat

(Dok. Pribadi)
(Dok. Pribadi)
Mari bersama bergandengan tangan dalam kampanye "Stop Perkawinan Anak"  demi masa depan generasi mendatang yang lebih baik.  Menaikkan usia batas usia perkawinan anak menjadi 19 tahun baik itu laki-laki dan perempuan sama tanpa ada pembedaan karena gendernya.  

Masa anak-anak adalah masa bahagia yakni bermain dan belajar. Masa anak-anak bukan untuk dikawinkan menjadi penting usia 19 tahun kebawah dalam pengawasan orang tua. Disinilah pola asuh (parenting) orang tua yang berbasis Hak Anak. 

Dukungan semua pihak sangat dibutuhkan demi terwujudnya pengesahan Perppu Pencegahan Perkawinan Anak yang menjadi indikator jaminan negara terhadap pemenuhan hak perempuan, hak anak dan penghapusan kekerasan seksual yang berbasis gender. 

#katakanstopperkawinananak

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun