Maria Ulfa Santoso merupakan salah satu dari tokoh dan pejuang perempuan yang dimiliki Indonesia.
Maria Ulfa adalah perempuan Indonesia pertama yang berhasil mendapat gelar Meester  in de Rechten (Mr) dari Universitas Leiden pada tahun 1933.
Sepak terjangnya sangat berkontribusi bagi pergerakan nasional. Sejak tahun 1934 diawali  dengan menjadi guru di Sekolah Menengah Muhammadiyah dan Pergerakan Rakyat. Beliau aktif pula mengadakan kursus pemberantasan buta huruf bagi ibu-ibu di Salemba Tengah dan Paseban.
Peranannya dalam memperjuangkan hak-hak kaum perempuan dimulai saat beliau ikut Kongres Perempuan Indonesia kedua tahun 1935 di Batavia. Pasca kongres Maria Ulfa dipercayai untuk memimpin sebuah Biro Konsultasi yang bertugas mengurusi segala permasalahan dalam perkawinan, khususnya perempuan yang mengalami kesulitan dalam perkawinan.
Pada masa pendudukan Jepang beliau memilih bekerja di Departemen Kehakiman (shikoku).
Jelang proklamasi kemerdekaan Indonesia tahun 1945, Maria Ulfa menjadi anggota BPUPKI dan berhasil memasukkan pasal 27  UUD 1945 tentang kesetaraan warga negara  di dalam hukum tanpa pengecualian.
Setelah Indonesia Merdeka dimasa ini sibuk menata pemerintahannya. Sutan Sjahrir  menugaskan Maria Ulfa menjadi "liaision officer" , yaitu penghubung antara pemerintahahn RI dengan Sekutu.
Maria Ulfa mencapai puncak karier perpolitikannya di Indonesia adalah saat Sutan Sjahrir mempercayai untuk duduk menjadi Menteri Sosial dalam Kabinet Sjahrir II dan III.
Dimasa jabatannya sebagai menteri sosial beliau mengeluarkan Maklumat Kementerian Sosial  tentang hari buruh.
Pada tanggal 19 Agustus 1947 hingga September 1962 beliau menjabat sebagai Sekretaris Perdana Menteri dan Sekretaris Dewan Menteri selanjutnya jabatan tersebut dirumuskan menjadi Direktur Kabinet RI.
Sejak tahun 1950-1961 Maria Ulfa menjabat sebagai Ketua Sekretariat Kongres Wanita Indonesia.