Sosbud
Pembangunan Sumber Daya Manusia (Generasi Muda) Papua Menuju Kejayaan Indonesia: Dari Glokalisasi hingga Globalisasi
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia
Merujuk pada program generasi emas di atas, maka generasi muda Papua kini telah menikmati kebijakan pemerintah pusat melalui kebijakan pemberlakukan UU No. 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua. Menurut Djojosoekarto, dkk (2008:49) bahwa Undang-Undang Otsus mengatur hal-hal yang berkenaan dengan pendidikan, terutama pada pasal 56. Pada pasal ini disebutkan bahwa Pemerintah Provinsi bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan pendidikan pada semua jenjang, jalur, dan jenis pendidikan di provinsi.
Â
Pemerintah Pusat menetapkan kebijakan umum tentang otonomi perguruan tinggi, kurikulum inti, dan standar mutu pada semua jenjang, jalur, dan jenis pendidikan sebagai pedoman pelaksanaan bagi pimpinan perguruan tinggi dan Pemerintah Provinsi. Mengingat tujuan Otsus adalah membangun sumberdaya manusia Papua yang unggul, maka pada pasal ini ditetapkan bahwa setiap penduduk di Tanah Papua berhak memperoleh pendidikan yang bermutu sampai dengan tingkat sekolah menengah dengan beban masyarakat serendah-rendahnya.
Â
Kehadiran Otonomi Khusus Papua bagi Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat telah memberikan ruang dan kesempatan bagi generasi emas Papua untuk menikmati kesempatan yang seluas-luasnya dalam bidang pendidikan.[9] Misalnya, program Papua Cerdas,[10] Program Generasi Cerdas,[11] Program Generasi Emas Anak Asli,[12] dan Program Bangun Generasi dan Keluarga Sejahtera (BANGGA).[13]Â
Â
Di era Pemerintahan Joko Widodo, generasi muda telah ikut engambil peran dalam membangun bangsa dan Negara. Misalnya, pada Kantor Staf Presiden Republik Indonesia berisi banya anak muda smart dan tidak lagi didominasi oleh orang-orang tua sebagaimana presepsi orang tentang kantor-kantor pemerintah.[14] Selain itu, menurut Dainel Simanjuntak[15] bahwa dalam dunia pekerjaan, harus hargai waktu yang ada untuk selalu on time, menghargai karya karena kita hidup pasti akan menciptakan sebuah karya, dan menghargai kualitas.[16]Â
Â
Untuk itu, dalam pemajuan generasi muda Papua, diharapkan Pemerintah Joko Widodo dapat membuka ruang-ruang demokrasi dan kebijakan keberpihakan (afirmasi) bagi generasi muda Papua untuk dapat berpartisipasi dalam membangun bangsa dan Negara melalui berbagai posisi penting dan strategis (Dirjen, Menteri, Jaksa, Hakim, Kapolda, Pangdam, Kepala Daerah, dan Pimpinan Perguruan Tinggi/Rektor).
Â
Proses pemajuan generasi muda Papua ini dapat menjadi media PEREKAT persatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal ini dianggap penting, sebab tidak dapat dipungkiri bahwa generasi muda Papua ini pulalah yang dapat menjadi PESEKAT dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui berbagai gerakan-gerakan kebangkitan nasionalisme Papua dan Melanesia, gerakan kesukuan, gerakan kargoisme yang berorientasi pada disintegrasi bangsa.
Lihat Sosbud Selengkapnya