Menyikapi hal ini pemerintah tidak tinggal diam untuk menyelamatkan mahkota negara agraris. Melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 04 Tahun 2019 tentang Pedoman Gerakan Pembangunan Sumber Daya Manusia Pertanian Menuju Lumbung Pangan Dunia 2045. Dalam salah satu pasal disebutkan mengenai petani milenial dan petani andalan.
Petani milenial diharapkan dapat mengambil peran penting untuk saat ini. Karena, untuk melanjutkan pembangunan di sektor pertanian dibutuhkan dukungan dari SDM pertanian yang maju, mandiri dan modern. Dan tentunya itu bisa didapatkan dari bangku pendidikan vokasi. Karena, pengembangan pendidikan vokasi menjadi kunci terhadap cikal bakal lahirnya petani milenial.
Karena tujuaan dari program petani milenial untuk mengurangi masalah ketersediaan tenaga kerja khususnya dibidang pertanian, selain itu dengan adanya program ini dapat diarahkan untuk dapat memanfaatkan teknologi tepat guna hingga bisa menghasilkan produk pertanian yang berkualitas dan mampu berdaya saing serta menciptakan pertanian yang maju, mandiri dan moderen.
Campur tangan pemerintah sangat dibutuhkan sekali oleh petani baik dalam hal pembinaan maupun penyediaan berbagai sarana produksi pertaniannya seperti penyediaan pupuk, bibit unggul, alat produksi dan lainnya.
Proses untuk merubah paradigma minta anak muda dalam bidang pertanian membutuhkan komitmen yang kuat dan tindakan nyata. Dengan demikian krisis regenerasi petani diharapkan bisa dicegah dan regenerasi SDM sektor pertanian berjalan menuju pada terwujudnya pembangunan pertanian berkelanjutan dan berdaya saing serta memastikan ketersediaan pangan yang mencukupi bagi generasi mendatang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H