Hal ini sejalan dengan harga beras yang dipublikasikan oleh Bank Dunia (World Bank). Dalam laporan Bank Dunia, harga beras di Indonesia berimbang dengan harga beras di Filipina tetapi jauh lebih tinggi dibandingkan dengan harga beras di Thailand, Kamboja, Vietnam, dan Myanmar.
Harga beras di Indonesia, Filipina, Kamboja, Myanmar, Thailand, dan Vietnam (Sumber: World Bank).
Lebih lanjut, jika dicocokkan dengan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), pernyataan dari Kementerian Pertanian bahwa harga terendah beras nasional sebesar Rp. 6.800 per kilogram ternyata juga tidak sesuai dengan data BPS. Harga gabah kering, harga beras, dan harga beras rerata di tingkat eceran (Sumber: BPS).
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), harga beras berkualitas premium, beras berkualitas medium, dan beras berkualitas rendah berada di kisaran Rp. 8.000-9000-an dengan kecenderungan terus meningkat. Bahkan harga beras berkualitas rendah di tingkat penggilingan saja, pada Desember 2016 sudah mencapai Rp 8.658 per kilogram. Sangat jauh dari pernyataan Kementerian Pertanian yang menyebut bahwa harga beras terendah sebesar Rp. 6.800 per kilogram. Saya memahami bahwa Pemerintah melalui Kementerian Pertanian telah memiliki itikad baik untuk melakukan survei harga beras di berbagai negara. Namun, jika merujuk data dan publikasi dari Badan Pusat Statistik, Bank Dunia, dan FAO dapat disimpulkan bahwa pernyataan Pemerintah soal harga beras Indonesia yang masih lebih murah dari Thailand, Vietnam, dan India ternyata tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Lihat Money Selengkapnya