Fenomena perlawanan melalui akun Twitter ini, dalam waktu dekat pasti akan diikuti oleh akun-akun anonim dari lembaga-lembaga penelitian lain seperti Badan Pengawasan Obat-Obatan dan Makanan (Food and Drug Administration), Institut Kesehatan Nasional (The National Institutes of Health), Pusat Kontrol Pencegahan dan Penyebaran Penyakit (the Centers for Disease Control Prevention), juga Badan Pelayanan Cuaca Nasional (the National Weather Service). Ratusan bahkan ribuan status di Twitter kini sudah mulai dibanjiri dengan hashtag #resist atau #resistance, menandakan munculnya pergerakan sosial baru sebagai imbas kebijakan politik pemerintah.
Sebetulnya, aksi-aksi pergerakan sosial (social movements) seperti ini bukanlah hal yang harus ditakuti, diberantas, atau dikritisi habis-habisan. Gerakan sosial sendiri didefinisikan sebagai gerakan bersama sekelompok orang atau masyarakat yang terorganisasi tetapi informal. Bersifat lintas kelompok untuk menentang atau mendesakkan perubahan.Â
Dengan demikian, bisa diidealkan bahwa gerakan sosial ini berangkat dari kesadaran sekelompok orang atas hak dan kepentingan mereka. Aksi tersebut berkorelasi dengan melemahnya kepastian hubungan antara suatu kelompok dengan keberpihakan politik.Â
Pergerakan sosial semacam ini, harus dipandang sebagai upaya kontrol terhadap negara dari pihak-pihak yang memiliki rasa sosialisme dan kesadaran politik tinggi. Adapun tujuan dari gerakan itu, sebenarnya menginginkan suatu perubahan positif terjadi di dalam masyarakat.Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI