Oleh sebab itu tindak lanjut yang dilakukan pemerintah dengan menerbitkan peraturan mengenai pembatasan penggunaan kantong plastik sebagai upaya pengendalian produksi sampah plastik di Indonesia sudah tepat. Dengan adanya peraturan tersebut, diharapkan tingkat produksi sampah plastik di Indonesia dapat menurun dan lingkungan sekitar menjadi lebih bersih dan sehat.
Semua upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam mengatasi eksernalitas negatif sampah plastik akan berjalan dengan baik apabila ada kesadaran dan partisipasi dari warganya sehingga dapat menciptakan kawasan yang minim sampah atau bahkan bebas sampah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H