Mohon tunggu...
Mang Ucup
Mang Ucup Mohon Tunggu... Penulis - Saya suka menulis dan menulis merupakan kegiatan yang indah buat saya

Saya orang Bandung yang suka travelling dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Ciuman Maut

5 April 2022   13:12 Diperbarui: 5 April 2022   13:17 538
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Ciumanpun  bisa digunakan juga sebagai sarana untuk mendapatkan sesuatu mulai dari  mendapatkan hadiah berupa barang s/d minta naik gaji, ijin liburan, naik pangkat dsb-nya.

Tidak semua ciuman bisa dikategorikan sebagai dosa, tergantung sikon dan kebutuhannya.

Ciuman kasih dari orang tua terhadap anak ataupun terhadap  istri/suami kita, sudah pasti ini tidak dosa.

Begitu juga kalau kita mencium orang lain just to say hello (minimum di Holland), selama ciuman ini tidak dipengaruhi oleh pikiran maupun maksud kotor.

Ciuman pun bisa membawa penyakit maupun malapetaka, sebab kita mengetahui  bahwa melalui ciuman bisa menularkan penyakit dan kalau kita ketangkap basah lagi ciuman dengan WIL atau PIL maka bisa-bisa golok melayang atau diakhiri dengan  perceraian.

Sedangkan  Ciuman Maut (Judas Kiss) yang diberikan oleh Yudas kepada Tuhan Yesus yang mengakibatkan disalib-Nya Tuhan Yesus.

Alkitab PL mengenal beberapa jenis ciuman: kasih sayang antar keluarga (Kej 29:11; 33:4), cinta (Kid 1:2), hawa nafsu (Ams 7:13) dan sebagai tanda penyembahan kepada raja (1 Sam 10:1).

Dan yang terakhir ialah mencium dalam ibadah agamawi: mengecup tangan (Ayb 31:27) atau mengecup patung (1 Raj 19:18; Hos 13:2).

Dalam Alkitab PB - phileo, digunakan sebagai tanda persahabatan atau kasih  sayang (Mat 26:48), sama halnya dengan kata yang lebih kuat lagi kataphileo (Luk  7:38; 15:20; Kis 20:37).

Ciuman kudus yang kemudian dimasukkan ke dalam liturgi  gereja dalam ungkapan cinta kasih Kristiani dan agaknya dibatasi kepada jenis kelamin yang sama.

Mang Ucup the Drunken Priest

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun