Kiyai Wari mengingatkan, jika minuman keras itu induk dari segala kejahatan, maka dari itu Walikota harus menindak tegas kafe dan resto yang bebas menjual miras.Â
"Siapa lagi kalau bukan pondok pesantren yang menjaga marwah Kota Santri? Jika tidak didukung oleh pelaksanaan Perda yang mengatur peredaran Miras, sama saja kepala daerah lalai dalam menjalankan tugasnya, " kata Kiyai Wari.Â
Semantara itu, Kiyai Jawari lebih mengingatkan peristiwa penutupan THM yang terjadi di Jalan Lingakar Selatan. Dimana pada saat Walikota Cilegon Edi Ariyadi berani menutup semua THM.Â
"Tapi setelah pergantian walikota, malah THM yang tadinya ditutup, kembali buka. Kan, bahaya!" kata Kiyai Jawari yang memiliki puluhan ribu anggota Laskar Santri.Â
Di akhir masa jabatan walikota saat ini, ataupun nanti diteruskan oleh PJ walikota hingga terpilih walikota baru, urusan kemaksiatan harus segera diselesaikan.Â
"Cilegon apakah mau terjadi lagi peristiwa penutupan THM di JLS oleh para santri? Para santri sudah siap, sekali pun tumpah darah untuk menutup tempat maksiat, " katanya.Â
Kiyai Jawari mengingatkan, gerakan para ulama dan santri yang saat ini sedang memperjuangkan penutupan pabrik miras PT BBI di Cikande, bisa saja nanti akan menyoroti aktivitas THM, beserta distribusi dan peredaran miras di Kota Cilegon.Â
"Walikota harus punya sikap sekarang, menutup kafe dan resto yang menjual miras! Wujudkan Cilegon zero alkohol. Menyelamatkan generasi muda jauh lebih bermanfaat untuk keberlangsungan Kota Santri yang bermartabat, " kata Kiyai Jawari.Â
Obrolan dengan para kiyai yang berani memperjuangkan nahi munkar sungguh menggetarkan hati. Pemimpin harus lebih sering diingatkan oleh para ulama, agar tercipta Kota Cilegon yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghofur.Â
Jadi, berani punya sikap merealisasikan zero alkohol di Kota Santri?Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H