Hebatnya, dua Cafe itu tetap eksis buka setiap malam. Padahal terdapat Perda dan Perwal dari Pemerintah Kota Cilegon yang melarang peredaran minuman keras.
Sehingga bisa disimpulkan berdasarkan temuan di lapangan, zero alkohol itu hanyalah omong kosong ketika mengetahui cafe-cafe di jalan protokol saja bebas menjual minuman keras berbagi merk.
Apakah Perda dan Perwal hanyalah kertas yang ditandatangani oleh kepala daerah? Komitmen Cilegon zero alkohol justru terbalik, kini malah marak penjualan minuman keras. Â Jika sudah begini, Cilegon bisa menjadi kota yang memabukan?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H