Mohon tunggu...
Mang Pram
Mang Pram Mohon Tunggu... Freelancer - Rahmatullah Safrai

Penikmat kopi di ruang sepi penuh buku || Humas || Penulis Skenario Film || Badan Otonom Media Center DPD KNPI Kota Cilegon

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Dua Cafe Ini Bebas Jual Miras, Cilegon Zero Alkohol Omong Kosong!

22 Agustus 2024   02:22 Diperbarui: 22 Agustus 2024   02:48 114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Susana cafe dengan jar miniman di atas meja tamu di Cafe Gram (pram) 

Hebatnya, dua Cafe itu tetap eksis buka setiap malam. Padahal terdapat Perda dan Perwal dari Pemerintah Kota Cilegon yang melarang peredaran minuman keras.

Sehingga bisa disimpulkan berdasarkan temuan di lapangan, zero alkohol itu hanyalah omong kosong ketika mengetahui cafe-cafe di jalan protokol saja bebas menjual minuman keras berbagi merk.

Apakah Perda dan Perwal hanyalah kertas yang ditandatangani oleh kepala daerah? Komitmen Cilegon zero alkohol justru terbalik, kini malah marak penjualan minuman keras.  Jika sudah begini, Cilegon bisa menjadi kota yang memabukan?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun