Namun inilah realitas kehidupan sisi lain di wilayah pinggiran Kabupaten Serang dan Kota Cilegon dengan masyarakat yang religius. Dampak longgarnya perizinan oprasional, tempat hiburan akan tetap buka dan tidak perduli dengan peringatan malam tahun baru islam.
Dalam rangka menghormati perayaan Tahun Baru Islam, pemerintah daerah saja tidak mengeluarkan peraturan yang mewajibkan seluruh tempat hiburan malam untuk menutup operasionalnya pada malam 1 Muharram.
Semestinya langkah ini diambil untuk memberikan kesempatan kepada umat Muslim untuk memperingati hari besar agama mereka dengan tenang dan khidmat, tidak tercoreng dengan gemerlap hiburan malam yang syarat dengan party, seks bebas dan minuman memabukkan.
Party, seks bebas, dan minuman memabukkan adalah kombinasi berbahaya hiburan malam yang dapat merusak individu dan masyarakat. Penting bagi kita semua untuk menyadari bahaya ini dan mengambil langkah-langkah untuk mencegah penyebarannya. Dengan menjaga nilai-nilai moral dan etika, kita dapat membangun masyarakat yang sehat dan bermartabat.
Sehingga esensi malam 1 Muharram bukan hanya sekadar awal tahun baru dalam kalender Islam, tetapi juga momen yang sarat dengan nilai-nilai spiritual, refleksi, dan perenungan dalam kehidupan umat Muslim.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H