Hingga masuk pada pembahasan di gedung DPRD Kota Cilegon pun tidak membuahkan apa-apa.
"Ini yang saya bingung, ketika menanyakan langsung ke Satpol PP, tidak bisa ditutup karena belum ada izin, harus berizin dulu, maka sementara ditegur secara lisan dulu," kata Sarifuddin.
Sebagai masyarakat yang tidak paham dengan aturan hukum, Ustad Sarifudin merasa alasan itu tidak masuk akal. "Teguran lisan itu hukumnya apa? Mestinya, jika tidak ada izin, maka stockpile bisa ditutup, bukan begitu?"
Stockpile batu bara itu sudah menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan masyarakat Link. Karangtengah. Berdasarkan uji lab, seorang guru madrasah dinyatakan positif sakit paruh-paruh.
Tak hanya itu saja, anak-anak pun sudah banyak yang mengeluh sakit pernafasan. Debu-debu halus batu bara itu berterbangan dengan bebas. Masuk rumah hingga masuk dalam saluran pernafasan.
"Orang Dinas ini berpihak kemana sebenarnya?" kata Sarifuddin.
Ditempat yang berbeda, namun tidak jauh dengan Linkungan Karangtengah, warga Perumahan Taman Cilegon Indah (TCI) Kecamatan Jombang, kembali dibuat tidak nyaman dengan dibukanya stockpile batu bara yang sempat disegel oleh pihak kepolisian.
Warga TCI yang juga berprofesi sebagai pengacara, Haji Agus Surahmat merasa kaget dengan dibukanya lagi stockpile batu bara yang diduga belum juga mengantongi izin.
"Informasi yang saya dapatkan, dibuka kembali karena untuk menghabiskan batu bara yang ada. Tapi anehnya, kok gak habis-habis tapi makin banyak?" kata Haji Agus.
Kembalinya stockpile batu bara beroperasi, membuat warga TCI tidak terima. Dampaknya bisa dirasakan langsung, seperti bau dan debu. Belum lagi masalah kesehatan yang ditimbulkan dari pencemaran udara dan debu batu bara.