Mengadu ke Dewan
Protes warga terdampak debu hitam batu bara kerap dilakukan, baik ke perusahaan pemilik stockpile batu baru secara langsung, maupun laporan ke Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Lingkungan Hidup dan anggota DPRD Kota Cilegon.
Adanya kasus dampak pencemaran debu batu bara ini, masyarakat tidak tinggal diam. Berbagai upaya aksi, membuat laporan ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon, hingga hearing bersama anggota Dewan.
Ratusan masyarakat dari Link. Karangtengah yang terdampak langsung debu batu bara sempat menyerbu kantor dewan. Warga mencurahkan semua keluh kesah pencemaran udara kepada Komisi IV DPRD Kota Cilegon, Kamis 19 Oktober 2023 lalu.
Tapi semua upaya yang telah dilakukan itu belum juga dapat mengabulkan permintaan warga, yaitu menutup stockpile batu bara.
"Satu bulan sudah setelah hearing dengan dewan, tidak membuahkan hasil apa-apa. Begitu juga dengan Dinas Lingkungan Hidup yang hanya memantau saja," kata Ahmad, warga terdampak debu batu bara.
Kini masyarakat yang terdampak debu batu bara cuma bisa bermimpi mendapatkan kembali udara segar seperti dahulu kala.Â
Sayangnya, waktu rupanya tak bisa kembali berputar ke belakang, sejumlah pabrik stockpile batu bara terus beroperasi, bau busuk dan debu-debu hitam terus berterbangan di pemukiman warga. Keluhan ke pemerintah dan anggota dewan pun tak ada hasil.
Hopples Dengan Birokrasi
"Kita sudah melakukan berbagai upaya. Banyak birokrasi dan lain sebagainya yang pada akhirnya pun tak ada akhirnya," kata Ahmad yang sering mengeluhkan sesak nafas dan batuk.
Pencemaran lingkungan memiliki dampak buruk pada kesehatan manusia. hal itulah yang membuat masyarakat tidak menuntut adanya kompensasi.