Mohon tunggu...
Mang Pram
Mang Pram Mohon Tunggu... Freelancer - Rahmatullah Safrai

Penikmat kopi di ruang sepi penuh buku || Humas || Penulis Skenario Film || Badan Otonom Media Center DPD KNPI Kota Cilegon

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Cilegon Undercover: Dugem Kucing-kucingan dan Sajian Alkohol di Meja Cafe

10 Oktober 2022   02:06 Diperbarui: 10 Oktober 2022   05:32 2010
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Tempat Hiburan Malam di Cilegon Regent club/Dokpri)

Kota Cilegon tak pernah berhenti dari gemerlapnya hiburan malam. Kebutuhan orang akan hiburan malam dengan sajian minuman beralkohol, hingar-bingar musik keras, dan prostitusi adalah bisnis yang sangat menjanjikan.

Hiburan malam Cilegon selalu menuai kontra dari sejumlah elemen masyarakat. Bahkan Pemkot Cilegon menegaskan bahwa sedikitnya 16 tempat hiburan malam Cilegon ditutup pada Januari 2021 lalu.

Lantas, apakah benar-benar tempat hiburan malam itu tutup?

Tutupnya hiburan malam Cilegon menjadi gebrakan yang tidak didukung pada konsistensi akan kebijakan yang telah dikeluarkan.

Realitanya, kebutuhan akan bisnis hiburan malam, minuman alkohol dan prostitusi tidak mudah untuk disetop. Sejumlah tempat hiburan malam masih kucing-kucingan beroperasi dengan tampilan yang berbeda.

Minimnya pengawasan dan tindakan tegas membuat beberapa hiburan malam membandel di jalan protokol, Jalan Lingkar Selatan, kawasan Merak dan Ciwandan. Tempat hiburan malam disulap dengan berkedok cafee, tempat karaoke, hingga tempat olahraga.

Sajian di dalamnya tak lepas dari minuman beralkohol dan prostitusi.

Senin dinihari, pertemuan dengan Kang Edi Jon sebagai aktifis Gerakan Bersama Anti Kemaksiatan (Gebrak) menguak banyak cerita tentang hiburan malam yang membandel dengan tetap beroperasi.

Pemkot Cilegon tidak konsisten menerapkan segel penutupan tempat hiburan malam, buktinya masih banyak hiburan malam menyajikan minuman alkohol dan prostitusi.

"Belum lama ini tempat hiburan malam  di JLS memakan korban nyawa melayang akibat berantem sesama pengunjung. Itu yang terekspose di media, masih banyak korban-korban lainnya yang beritanya gak keluar," kata Kang Edi Jon.

Minuman beralkohol memiliki dampak yang memabukkan. Peminum yang sudah mabuk rentan terjadi konflik. Inilah yang kemudian hiburan malam tidak hanya dicap sebagai tempat maksiat, tapi juga ada nyawa yang bisa hilang di sana.

"Kami sangat konsisten, jangan ada minuman beralkohol di Cilegon. Ini untuk menyelamatkan semua orang," katanya lagi.

Pelaku tempat hiburan malam tak kalah akal. Meski tempat hiburan malam pintu depan tertutup, rupanya banyak yang menggunakan pintu belakang sebagai akses masuk. Ini rupanya startegi baru tempat hiburan malam agar tetap beroperasi.

Di Cilegon masih bisa dugem dengan cara main kucing-kucingan agar tidak ketahuan.

Belum lagi jual beli minuman beralkohol tak hanya ditemukan di tempat dugem saja. Tran baru adalah banyak cafe nakal yang menjual botol-botol minuman keras.

Bir dan Soju adalah minuman yang sudah lumrah disajikan di cafe-cafe. Minuman beralkohol itu pun bisa bebas dipesan.

Penjualan minuman yang bisa memabukkan di cafe ini cukup ampuh untuk mengelabuhi. Karena selama ini cafe dikenal hanya menjual minuman dari kopi atau sirup yang dikemas tanpa alkohol.

Tempat hiburan malam yang disegel dan minuman beralkohol dilarang beredar, justru kini tetap eksis dengan mengubah strategi marketing.

Jika sudah begini, bagaimana konsistensi Pemkot Cilegon dalam penutupan tempat hiburan malam? Tau atau pura-pura tidak tahu sebenarnya?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun