Minuman beralkohol memiliki dampak yang memabukkan. Peminum yang sudah mabuk rentan terjadi konflik. Inilah yang kemudian hiburan malam tidak hanya dicap sebagai tempat maksiat, tapi juga ada nyawa yang bisa hilang di sana.
"Kami sangat konsisten, jangan ada minuman beralkohol di Cilegon. Ini untuk menyelamatkan semua orang," katanya lagi.
Pelaku tempat hiburan malam tak kalah akal. Meski tempat hiburan malam pintu depan tertutup, rupanya banyak yang menggunakan pintu belakang sebagai akses masuk. Ini rupanya startegi baru tempat hiburan malam agar tetap beroperasi.
Di Cilegon masih bisa dugem dengan cara main kucing-kucingan agar tidak ketahuan.
Belum lagi jual beli minuman beralkohol tak hanya ditemukan di tempat dugem saja. Tran baru adalah banyak cafe nakal yang menjual botol-botol minuman keras.
Bir dan Soju adalah minuman yang sudah lumrah disajikan di cafe-cafe. Minuman beralkohol itu pun bisa bebas dipesan.
Penjualan minuman yang bisa memabukkan di cafe ini cukup ampuh untuk mengelabuhi. Karena selama ini cafe dikenal hanya menjual minuman dari kopi atau sirup yang dikemas tanpa alkohol.
Tempat hiburan malam yang disegel dan minuman beralkohol dilarang beredar, justru kini tetap eksis dengan mengubah strategi marketing.
Jika sudah begini, bagaimana konsistensi Pemkot Cilegon dalam penutupan tempat hiburan malam? Tau atau pura-pura tidak tahu sebenarnya?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H