Mohon tunggu...
Mang Pram
Mang Pram Mohon Tunggu... Freelancer - Rahmatullah Safrai

Penikmat kopi di ruang sepi penuh buku || Humas || Penulis Skenario Film || Badan Otonom Media Center DPD KNPI Kota Cilegon

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Lagi "Ngumbah Piring", Wali Kota Cilegon Berani Beberes Birokrat Bebas KKN?

18 Februari 2022   07:55 Diperbarui: 18 Februari 2022   13:15 863
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Isu rotasi dan mutasi pejabat Pemerintah Kota Cilegon ternyata semakin kencang berhembus. Kegelisahan para ASN menunggu keputusan Walikota Cilegon begitu lama.

Apalagi setelah saya menulis artikel dengan judul "Adakah Kongkalikong Dibalik Rotasi dan Mutasi ASN Pemkot Cilegon? Awas Ada KPK."

Pembaca artikel, khususnya warga Cilegon ada yang menyambut penting secepatnya melakukan pengumuman pejabat yang akan mengalami rotasi, mutasi, dan promosi untuk peningkatan kinerja di Pemkot Cilegon.

Tanggapan lainnya pun ada yang turut khawatir jangan sampai dalam pemilihan open bidding kepala OPD dan jajaran pejabat birokrat lainnya ditunggangi berbagai kepentingan yang justru terindikasi adanya praktik KKN.

Hampir setahun, mungkin Walikota Cilegon juga lagi mempersiapkan para pejabat birokrat terbaiknya. Hak preogratif memang ada padanya untuk menentukan siapa saja pembantu dalam menjalankan program pemerintahan.

Pernah mendengar perkataan Pak Wali, yang diceritakan juga oleh banyak orang, bahwa sedang mengistilahkan dirinya lagi "cuci (ngumbah) piring."

Cuci piring dalam arti sebenarnya adalah membersihkan piring yang telah digunakan untuk kegiatan makan-makan. 

Namun "cuci piring" di sini dimaksudkan untuk beberes persoalan-persoalan yang ditinggalkan oleh kepala daerah lama. Salah satu yang menjadi sorotan adalah praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Momentum rotasi dan mutasi jabatan bisa dijadikan sebagai beberes para birokrat dan menciptakan sistem kerja yang profesional bebas KKN.

Maka dari pada itu, lambatnya memilih dan memilah pejabat, mungkin Pak Wali sekarang lebih selektif untuk mendapatkan para pejabat yang profesional dan bebas dari kepentingan golongan mana pun.

Sehingga maksud lagi "cuci piring" itu bisa diawali dengan pemilihan pejabat yang akuntabel dengan mengedepankan prestasi, tanpa titipan kepentingan siapa pun, apalagi tanpa mahar.

Birokrasi bersih tanpa KKN menjadi dambaan masyarakat Kota Cilegon. Ini bisa dimulai dari Pak Wali di tahun pertamanya untuk menentukan pejabat yang akan mengalami rotasi, mutasi, dan promosi.

Terpilih menjadi Walikota dari arus perubahan sesungguhnya butuh pembuktian. Pak Wali harus bisa menunjukan bahwa birokrat saat ini tidak lagi main-main dalam praktek KKN.

Komitmen ini bisa membawa kepercayaan masyarakat bahwa perubahan itu nyata. Tidak hanya dalam satu tahun menjabat perubahan baru terlihat nyata pada dinding-dinding perkantoran dan sekolah yang menjadi warna orange dan hijau tosca saja.

Beberes kasus korupsi yang belum tuntas juga seharusnya menjadi perhatian Pak Wali. Salah satunya adalah kasus yang menyeret mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Cilegon tentang  lahan parkir.

Pak Wali juga harus bisa membuktikan kesaksian terdakwa di persidangan yang menyebutkan Pak Wali kecipratan aliran dana Rp 20 juta. Katakan dengan lantang jika itu tidak benar kepada publik. 

Lalu bagaimana dengan kasus korupsi lainnya yang menjadi peninggalan kepala daerah sebelumnya?

Pak Wali akan lebih keren jika bisa bekerjasama dengan instansi penegak hukum untuk membereskan itu semua. 

Isu paling hangat adalah dugaan tindak pidana korupsi pada pemberian fasilitas pembiayaan PT BPRS Cilegon Mandiri.

Kasus di dalam BUMD itu kini dalam penanganan Kejari Cilegon. Sejumlah pihak yang diduga terlibat dan aset pun sudah diamankan, penyidikan terus dilakukan.

Lalu, Pak Wali akan lebih keren jika mampu menguak kasus dugaan tugboat fiktif di BUMD PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM).

Tahun 2019, PT PCM diduga melakukan pengadaan tughboat senilai Rp24 miliar. Namun pengadaan itu ternyata hingga kini tidak ada wujudnya. 

Pak Wali akan jadi keren jika kasus yang akhir-akhir ini tenggelam bisa kembali diungkap dan mendorong dalam pembuktian tindakan korupsi.

Lalu, dugaan korupsi lainnya adalah proyek Jalan Lingkar Selatan. Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Negeri Serang, 2 Februari 2021, dikutip dari media Fakta Banten, disebutkan ada keterlibatan aliran dana ke mantan Wali Kota Cilegon TB Iman Ariyadi.

Hal ini berdasarkan keterangan terdakwa, TB Dhonny Sudrajat menyebutkan mantan walikota itu menerima fee dalam proyek peningkatan lapisan beton JLS tahun 2013 senilai Rp14,8 miliar.

Dugaan tindakan korupsi yang sedang ditangani melibatkan tidak sembarang orang. Pak Wali perlu kerja keras jika ingin sepenuhnya "cuci piring". 

Sudah saatnya arus perubahan yang baru mampu menciptakan birokrat bebas KKN. Itu semua ada ditangan Pak Wali yang katanya lagi "cuci piring".

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun