Walikota Cilegon Helldy Agustian menyatakan rencana Jalur Lingkar Selatan (JLS) atau bernama Jalan Aat-Rusli akan diserahkan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
Pernyataan yang terkesan sembrono dan tidak menunjukan ada kemauan untuk mengurus sebagai Walikota saat ini.
Saya menyatakan ini atas dasar beberapa hal sesuai dengan apa yang disampaikan Pak Wali dalam acara Corporate Social Responsibility (CSR) Award dalam pemberitaan di media Banten Raya.
Pertama, Pak Wali beralasan perawatan JLS setiap tahun bisa mencapai Rp 30 miliar. Alasan kedua jika pengguna bukan orang Cilegon dan mobil Industri memuat beban di atas 5 ton.
Selama satu tahun menjabat, apa yang sudah dilakukan Pak Wali dalam mengurus JLS? Jika kemudian beralasan ada beban Rp 30 miliar untuk mengurusnya, itu pasti sudah dikaji dan dianggarkan di APBD.
Seperti yang kita tahu bahwa hingga tutup tahun 2021, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Kota Cilegon sangatlah besar mencapai Rp457,79 miliar.
Bandingkan jika perbaikan JLS sebesar Rp 30 miliar di tahun lalu, maka kondisi rusak parah yang kita saksikan sekarang bisa saja sudah teratasi. Jika diurus!
Perlu ditegaskan bahwa Silpa yang sangat besar itu bisa jadi tolok ukur keberhasilan kinerja Pak Wali di tahun pertama. Silpa yang besar kemungkinan tidak bisa memberikan hak-hak yang seharusnya didapatkan masyarakat Cilegon.
Pernyataan Rp 30 miliar dari pada buat merawat JLS lebih baik untuk warga, bayangkan jika Pak Wali berhasil menuntaskan program kerja 2021 dengan menggunakan Rp457,79 miliar, pasti warga akan makmur dan banyak manfaatnya.
Alasan selanjutnya adalah pengguna jalan lebih banyak orang luar Cilegon dan kendaraan industri. Tanpa ada pernyataan ini pun, dilihat dari sejarahnya, pembangunan JLS untuk memecah kemacetan di jalan dalam kota.