Mohon tunggu...
Mang Pram
Mang Pram Mohon Tunggu... Freelancer - Rahmatullah Safrai

Penikmat kopi di ruang sepi penuh buku || Humas || Penulis Skenario Film || Badan Otonom Media Center DPD KNPI Kota Cilegon

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Bersumpah di Masjid Sumpah, Cara Berbudaya Walikota Cilegon Buktikan Bebas Korupsi

9 Desember 2021   02:16 Diperbarui: 9 Desember 2021   02:49 2972
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian /sumber foto Instgaram @helldy.agustian

Namun ini persoalannya adalah kepercayaan masyarakat terhadap pemimpinnya. Susah payah mengumpulkan suara pada Pilkada untuk perubahan dan bebas dari dinasti korup, kabar adanya suap Rp20 juta sangatlah memalukan bagi pejabat nomor satu di Kota Baja.

Lalu, penting adanya klarifikasi dari pihak Pak Walikota atas kabar yang sudah beredar dan menjadi perbincangan publik. Perlu dikonfirmasi kesaksian Uteng terhadap kebenaran Pak Wali menerima suap Rp20 juta.

Dirasa penting, 9 Desember dilakukan pakta integritas anti korupsi yang dilakukan di Masjid Sumpah. Tidak ada salahnya Pak Wali mengikuti kearifan lokal yang sudah menjadi ritual sumpah dari ratusan tahun lalu.

Berdasarkan cerita orang tua yang sudah turun temurun, berbagai persoalan bisa diselesaikan dengan sumpah. Benar dan salah akan diperlihatkan setelah bersumpah. Selanjutnya biarkan takdir yang menjawab dan masyarakat menjadi saksinya.

Persidangan adalah urusan hukum negara yang tetap berjalan. Tidak ada salahnya juga menempuh jalan keyakinan Masjid Sumpah sebagai bentuk keberanian pemimpin Kota Cilegon untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa bebas dari tindakan suap.

Jika Pak Wali mau bersumpah atas suap Rp20 juta, ini juga bagian dari bentuk dukungan Pak Wali terhadap pelestarian kebudayaan masyarakat Kota Cilegon.

Ayolah, biar ada suasana yang berbeda di Hari Anti Korupsi, Pak Wali melakukan sumpah di Masjid Sumpah bisa dijadikan konten viral di media.

  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun