Mohon tunggu...
Mang Pram
Mang Pram Mohon Tunggu... Freelancer - Rahmatullah Safrai

Penikmat kopi di ruang sepi penuh buku || Humas || Penulis Skenario Film || Badan Otonom Media Center DPD KNPI Kota Cilegon

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Modal Usaha KCS ternyata Utang ke BJB, Wali Kota Cilegon Ngeprank?

20 Juni 2021   13:01 Diperbarui: 20 Juni 2021   13:06 1440
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Kerja sama Pemkot Cilegon dengan Bank Jabar Banten modal usaha KCS ( Foto DINAS KOMINFO SANDI DAN STATISTIK KOTA CILEGON )

Cerita Kartu Cilegon Sejahtera (KCS) seperti menjadi konflik utama dalam alur cerita Sinetron di TV yang tidak ada habisnya. Setiap babak cerita yang dimainkan Wali Kota Cilegon Helldy Agustian dan Wakilnya Sanuji turut menjadi pemantik cerita baru.

Seperti halnya realisasi program bantuan modal UMKM yang sempat digembor-gemborkan saat kampanye mampu memberikan modal usaha hingga Rp25 juta.

Tawaran yang sangat menggiurkan dan mampu meraup suara banyak saat pelaksanaan Pemilu 9 Desember 2020 lalu. Menagih janji setelah menempati kursi Cilegon satu, KCS yang menjanjikan manfaat untuk pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, dan usaha pun mulai ditagih oleh warga Cilegon.

Babak baru dalam realisasi KCS dalam pemberian modal usaha bagi penggiat UMKM pun terasa dipaksakan. Produk KCS yang belum dihalalkan melalui keputusan regulasi DPRD Kota Cilegon itu pun menjejaki kerja sama dengan Bank Jabar Banten (BJB).

Di surat elektronik, saya mendapatkan Siaran Pers Dinas Kominfo Sandi Dan Statistik Kota Cilegon pada Rabu, 16 Juni lalu tentang "Penandatanganan Addendum atas Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Kota Cilegon dengan Bank Jabar Banten Terkait Bantuan Modal Usaha UMKM."

Dalam Siaran Pers tersebut, Pak Wali menyebutkan bahwa kerja sama dengan BJB berupa pinjaman sampai 5 juta dengan bunga 0%.  

Kemudian Dinas UMKM akan memberikan pengarahan dan survey terlebih dahulu, supaya bantuan tepat sasaran dan bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

Dari perjanjian ini, bisa disimpulkan bahwa untuk mendapatkan modal usaha maka harus mengajukan kredit terlebih dahulu. Hanya saja ada KCS yang jadi perantaranya.

Bisa dikatakan demi merealisasikan janji politik, kredit BJB dikemas sedemikian rupa seolah-olah menjadi manfaat KCS bisa mendanai para pelaku UMKM. Padahal para pelaku usaha hanya diajak Pak Wali mengajukan hutang ke BJB untuk modal usaha.

Modal usaha UMKM melalui KCS ini bukan seperti bantuan pelaku usaha dari pemerintah pusat yang tak harus dikembalikan. Ini Pak Wali hanya sebagai mediator agar pelaku usaha bisa berhutang ke BJB.

Banyak pemegang KCS kampanye Helldy-Sanuji kecewa. Rasa-rasanya dahulu tanpa ada embel-embel hutang ke BJB.

Orang yang berani mengajukan hutang harus siap dengan risiko. Meski pun bunga 0%, urusan hutang bukan hanya sekedar perjanjian modal usaha di dunia saja, tapi kewajiban membayarnya pun diajarkan dalam Islam akan dituntut hingga dalam liang lahat.

Bagi pelaku usaha sejati, hutang bukanlah sesuatu yang menakutkan memang. Modal penting untuk menggerakkan usaha. Maka ketika mendapatkan bantuan modal usaha dari hasil hutang tersebut, Pak Wali juga punya kewajiban untuk membina dan mengawal usaha. Sanggup?

Sayangnya dalam Siaran Pers yang saya terima itu, tidak disebutkan lebih detail apa saya yang harus terpenuhi bagi calon penerima. Modal usaha juga hanya Rp5 juta tidak sampai Rp25 juta dari BJB.

Menyusuri laman website www.bankbjb.co.id, kredit bagi pelaku usaha itu sebenarnya tidaklah sulit. Tanpa KCS pun semua orang yang punya usaha bisa mengajukan.

Melalui program  BJB Kredit Mikro Utama bisa diikuti pelaku usaha perorangan atau kelompok usaha yang sudah berjalan minimal dua tahun. Pinjaman yang didapat pun dari Rp5 juta hingga Rp50 juta.

Syaratnya juga mudah, cukup siapkan fotocopy dokumen identitas seperti KTP, Kartu Keluarga, NPWP, akta nikah jika ada. Sertakan juga dokumen usaha seperti Surat Keterangan Usaha dan Surat Ijin Usaha Perdagangan. Lengkapi juga dengan Dokumen kepemilikan Agunan (asli) beserta kelengkapan / dokumen pendukungnya.

Jika masih berharap mendapatkan bantuan modal kredit usaha, siapkan saja dari sekarang dokumen yang kelak akan dijadikan syarat. Jika modal usaha dikeluarkan oleh BJB, minimal persyaratan tidak jauh-jauh dari yang sudah ditetapkan BJB.

Masih tertarik berhutang dengan KCS? Jangan takut tidak mampu bayar kredit, semoga saja Pak Wali siap bantu. Kursi roda saja bisa dibagi dengan bantuan tanpa kredit, apalagi nanti membantu nasabah kredit macet.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun