Orang tua pernah berpesan, "Jangan pernah berjanji jika kedepannya sulit untuk ditepati. Jangan pula pernah sekali pun beralasan jika tak bisa menepati, karena nanti bisa menumbuhkan alasan lainnya, seolah-olah janji yang sulit ditipati bisa terpenuhi hanya dengan beralasan. "
Pesan orang tua yang juga mengingatkan kita akan pentingnya menjaga lisan. Apalagi sejak kecil kita sudah diajarkan, "Al wa'du dainun, yang artinya, janji itu utang. "
Perkataan yang lepas dari mulut tidak bisa lagi ditarik. Janji yang terucap harus dikerjakan dan laksanakan sebaik-baiknya tanpa banyak alasan.
Soal janji, ada yang menarik pada 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon. Jika urusan rana politik, tentu saja sebuah janji politik yang pernah terucap saat kampanye Pilkada Cilegon haruslah terlaksana.
"Kapan KCS cair? " menjadi pertanyaan yang ramai ditagih oleh warga Kota Cilegon.
Soal Kartu Cilegon Sejahtera (KCS) ini, saya mengapresiasi betapa hebatnya pasangan Helldy Agustian dan Sanuji dalam momen peringatan 100 hari kerjanya mampu merealisasi. Bahkan diperingati dengan cara istimewah di Aula Dinas Komunikasi Sandi dan Statistik Kota Cilegon, 7 Juni 2021.
Dikatakan istimewah dikarenakan dalam tiga bulan bekerja mampu merealisasikan sebagian janji kampanye dengan membagikan simbolis KCS.
KCS diperkenalkan Wali Kota Cilegon Helldy Agustian diacara debat publik putaran kedua Pilkada Kota Cilegon, 28 November 2021 lalu yang disiarkan langsung oleh stasiun TV Nasional.
Mengingat kembali manfaat KCS terdiri dari modal usaha UMKM hingga Rp25 juta, Â 25.000 lapangan pekerjaan, beasiswa sarjana, dan bantuan kesehatan.
Sungguh luar biasa jika saat ini, hanya dalam waktu 100 hari, Helldy dan Sanuji bisa membagikan secara simbolis KCS kepada warga Cilegon.Â
Empat orang yang diundang dalam acara tersebut merasa beruntung mendapatkan manfaatnya. Â Apalagi pembagian tahap pertama ini sudah ada saldo sebesar Rp1 juta.
Kemudian menjadi sebuah pertanyaan lagi, ini Wali Kota Cilegon mengeluarkan KCS regulasinya apa? Sementara persoalan KCS saja belum ada pembahasan di DPRD Kota Cilegon.
Salut dengan keberanian Wali Kota Cilegon mengeluarkan produk tanpa pembahasan anggota dewan yang memiliki kewenangan untuk mengatur, menyetujui, dan menetapkan persoalan anggaran uang negara berupa APBD Kota Cilegon.
Lalu produk hukum berupa regulasi KCS bagimana sekarang?
Saya mencoba berpikir positif saja, dugaan sementara, mungkin KCS disini didampingi oleh sumber dana lainnya. Contohnya seperti program Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang mengucurkan dana segar untuk memulihkan pelaku UMKM di daerah-daerah.
Atau contoh lain, di bidang kesehatan, Pemerintah pusat sudah mengeluarkan BPJS gratis untuk warga miskin.
Ini hanya dugaan saya saja, mengingat jika urusan pemberian bantuan UMKM dan kesehatan sudah disokong oleh Pemerintah pusat kemudian dikemas kembali dalam bentuk KCS. Jadi Pemkot Cilegon tidak direpotkan dengan anggaran APBD lagi.
Lalu, bagaimana dengan persoalan pendidikan sarjana dan lapangan pekerjaan?
Pemkot Cilegon melalui Dinas Pendidikan hanya berwenang mengurus pendidikan hanya sampai tingkat SMP saja. Sedangkan ini 5.000 orang dijanjikan kuliah gratis sampai lulus sarjanah. Regulasinya seperti apa?
Begitu juga dengan urusan tenaga kerja, saya sempat berpikir sejenak ketika tahu penerima KCS itu dalam bentuk magang. Yah, kaya anak SMK sebagai syarat kelulusan. Magang itu bukan pekerja, cuma sekedar latihan, setelah tiga bulan selesai. Setelah itu belum tentu bisa jadi karyawan.Â
Program KCS memang sulit dipahami. Parameter "Cilegon Sejahtera" tidak pernah dijelaskan secara rinci.
Seperti apa golongan hidup tidak sejahtera?Bagaimana mendapatkannya? Kriteria dan Syaratnya apa saja? Apakah sudah ada data valid yang dimiliki Pemkot Cilegon agar penyaluran KCS tepat sasaran?
Pembagian simbolis KCS di 100 hari kerja Wali Kota Cilegon seperti ejakulasi dini. Tidak ada proses, tapi mudah dikeluarkan.
Kembali pada ungkapkan di atas, semisal orang yang berjanji, bisa saja memunculkan banyak alasan agar terasa janji itu benar-benar akan terpenuhi dengan berbagai cara dan menyamarkan realita.
Sekarang, percaya atau tidak, biarkan masyarakat Kota Cilegon yang menilainya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H