Jika kita melihat kondisi saat ini. Sedikitinya 2 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Kota Cilegon dikabarkan meninggal dan dikonfirmasi benar oleh Kepala Dinas Kesehatan Ariadna di sejumlah media.Â
Sementara itu, Data PDP masih tercatat sebanyak 3 orang dan ODP melonjak menjadi 366 orang. Bisa jadi masih banyak ODP yang tidak terdata ketika mereka bebas turun dari dalam bis tanpa ada petugas yang mengecek kesehatan mereka.
Sejauh ini, antisipasi pencegahan Virus Corona masih sebatas penyemprotan disinfektan di sejumlah tempat. Namun, rupanya Pemkot Cilegon lalai memantau kedatangan bis-bis dari Jakarta yang bebas masuk. Padahal rute perjalanan bis itu melewati Tangerang dan Serang.
Seperti yang kita tahu, Jakarta sudah menjadi zona merah. Belum lagi para sopir bus yang sering menaikan penumpang dari jalan tol di daerah Tangerang, kemudian akan keluar Tol Serang Timur untuk menurunkan dan mengangkut penumpang sebelum menuju Cilegon.
Sayangnya para penumpang yang datang ke Cilegon tanpa ada pemeriksaan. Padahal penumpang dari Tangerang dan Serang juga berstatus zona merah.
Artinya, Para penumpang yang datang ke Cilegon itu adalah ODP. Kemungkinan besar menjadi carier yang membahayakan warga Cilegon.
Gubernur DKI Jakarta sempat mengeluarkan kebijakan setop perjalanan bis dari sejumlah daerah, termasuk perjakanan dari Merak, Kota Cilegon. Sayangnya kemudian dibatalkan oleh Pak Luhut.
Ini penting untuk dibicarkan serius Pak Wali Kota! Jangan ogah jika nanti diajak bicara soal Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H