Mohon tunggu...
Mang Pram
Mang Pram Mohon Tunggu... Freelancer - Rahmatullah Safrai

Penikmat kopi di ruang sepi penuh buku || Humas || Penulis Skenario Film || Badan Otonom Media Center DPD KNPI Kota Cilegon

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Betapa Lucunya Membayangkan Setya Novanto Bebas Karena Virus Corona

2 April 2020   19:49 Diperbarui: 2 April 2020   19:53 575
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Beredar foto Setya Novanto setelah kecelakaan menabrak tiang listrik (foto via detik.com)

Di saat banyak orang kehilangan pekerjaan dan tidak ada kepastian jaminan hidup menghadapi Pandemi Covid-19, muncul wacana membebaskan koruptor itu sungguh sangat menggelikan.

Jika Ujian Nasional dihapus karena wabah virus corona masi bisa diterima dengan akal, namun wacana pembebasan koruptor hanya untuk menyelamatkan dari serangan virus asal Wuhan itu diduga ada kepentingan lain yang dimainkan Pak Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laol. 

Apa pernah koruptor yang sudah merampok uang negara berfikir, uang yang seharusnya bisa untuk mensejahterakan banyak orang justru direnggutnya demi memperkaya diri? Jawabannya jauh dari kata manusiawi!

Entah ada kajian ilmiah atau tidak bahwa penghuni Lapas memiliki resiko terhadap penularan covid-19. Padahal penjara adalah aplikasi dari lockdown yang diterapkan sejak dulu. 

Sayangnya Pak Mentri tidak berfikir bagaimana pencegahan virus agar tidak masuk ke dalam Lapas. Bukan kah di luar Lapas kemungkinan besar terjangkit virus pun tetap ada?

Bertahun-tahun negara dirugikan oleh pelaku korupsi yang nilainya tidak sedikit. Uang yang harusnya untuk membangun Sumber Daya Manusia, pembangunan infrastruktur, dan pembangunan lainnya justru dicuri hanya untuk kepentingan pribadi dan golongan.

Atas nama kemanusiaan katanya, Pak Menteri Yosona pun mendapat dukungan dari Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, bahwa koruptor berusia 60 tahun keatas bisa dibebaskan atas dasar kemanusian.

Saya jadi teringat, jangan-jangan Setya Novanto bisa bebas jika benar ada revisi perubahan PP 99/2012?

Dari sekian perjuangan KPK mengejar para koruptor, kasus Setya Novanto begitu menarik perhatian publik. Tidak kalah dengan drama sinetron yang penuh kejutan dan keajaiban.

Setya Novanto lahir pada 12 November 1955 atau berusia 65 tahun saat ini. Punya peluang untuk bisa bebas bukan?

Ketika Pak Nurul Gufron setuju adanya perubahan PP 99/2012, bisa-bisa pimpinan KPK terdahulu kejang-kejang mendengarnya. Pak Setya Novanto terlibat korupsi KTP Elektronik yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun. Perjuangan KPK sudah berdarah-darah ladeni Setya Novanto yang terkesan kebal hukum.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun