Ada seorang kawan yang mengenakan celana cingkrang beralasan itu adalah bagian dari ibadah, agar tidak berlebihan dalam berbusana, dan tidak terkena kotoran najis. Terus jika diaplikasikan dalam aktifitas kerja sebagai ASN itu sebuah pelanggaran jadinya.
Pak Mentri sepertinya sangat memahami soal fashion. Sampai-sampai urusan celana cingkrang menjadi ancaman serius bagi ASN.Â
Sekedar usul, sebelum dilarang, baiknya ada kajian soal pengaruh celana cingkrang terhadap kinerja ASN. Jika hasilnya memang tidak baik, silahkan dilarang.
Semoga kajian tidak dikaitkan dengan kelompok radikalisme ya, Pak Mentri? Apalagi dikaitkan sama kebiasaan Abah saya di ladang yang kotor-kotoran menggunakan celana pangsi. Apalagi dikaitkan juga sama gaya busana Boyband yang menggunakan celana pensil.
Ngeri juga soal celana cingkrang jika dikaitkan dengan radikalisme, karena bukan hanya kelompok tertentu saja, celana cingkrang itu sudah biasa dan sudah jadi tren fashion.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H