Kondisi pandemi yang melanda Indonesia saat ini menjadi penyebab utama penurunan pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Mulai bulan Maret 2020, Indonesia telah mengalami perlambatan ekonomi, dan secara keseluruhan pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2020 mengalami kontraksi sebesar 2,07 persen.Â
Tingkat konsumsi yang menurun drastis di berbagai sektor pada tahun 2020 menjadi salah satu faktor yang mendorong melemahnya pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Sejak pandemi Covid-19 masyarakat lebih memilih untuk menahan konsumsi dan menyisihkan uangnya hanya untuk keadaan darurat. Sehingga hal ini juga berpengaruh terhadap penurunan penjualan di industri otomotif. Hal ini terbukti dari adanya penurunan target dan realisasi penjualan mobil di Indonesia.Â
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) mengatakan bahwa dibandingkan tahun lalu realisasi penjualan di tahun 2020 mengalami penurunan sebesar 48,3 persen dengan penjualan sebesar 532.027 unit.
Penurunan pertumbuhan ekonomi yang cukup drastis di tahun 2020 membuat pemerintah harus memikirkan strategi dan kebijakan untuk membangun kembali perekonomian di Indonesia.Â
Salah satu strategi yang diterapkan pemerintah khususnya di sektor industri otomotif ialah kebijakan insentif Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPNBM) untuk pembelian mobil baru. Melalui kebijakan tersebut, Â pemerintah berharap dapat meningkatkan daya beli masyarakat terhadap kebutuhan tersier khususnya mobil.Â
Meskipun demikian, strategi insentif PPNBM ini juga menuai pro dan kontra oleh berbagai pihak karena dianggap kurang efektif dalam mendorong konsumsi masyarakat.
Insentif PPNBM diberikan untuk jenis mobil di bawah 1.500 cc dengan tipe mobil sedan dan gardan tunggal 4x2, serta memenuhi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal sebesar 70 persen. Pemberian insentif tersebut nantinya akan dilakukan dalam 3 tahap.
Tahap pertama di bulan Maret - Mei 2021, diskon PPNBM akan diberikan sebesar 100 persen dari tarif normalnya. Tahap kedua di bulan Juni - Agustus, diskon PPNBM Â akan diberikan sebesar 50 persen. Sedangkan pada tahap ketiga di bulan September hingga November 2021 akan mendapat diskon sebesar 25 persen.
Nantinya setiap tiga bulan pemerintah akan mengevaluasi efektivitas dari kebijakan ini. Pemberian insentif akan mengakibatkan penurunan harga penjualan mobil sampai puluhan juta. Pemerintah berharap dengan adanya kebijakan ini akan menarik daya beli masyarakat sehingga konsumsi masyarakat bisa meningkat.
Kebijakan insentif ini menggunakan skema pembayaran pajak DTP (ditanggung oleh pemerintah), sehingga akan membuat beban yang ditanggung pemerintah semakin besar. Akan tetapi, pemerintah berharap melalui kebijakan ini aktivitas ekonomi khususnya di sektor industri otomotif bisa kembali pulih.Â
Sehingga dengan kembali bergeraknya produksi di industri otomotif, pemerintah yakin penerimaan negara akan semakin bertambah dan bisa menutupi beban negara yang bertambah akibat PPNBM DTP ini.
Jika dikaitkan dengan hukum permintaan, penurunan harga mobil akibat insentif PPNBM akan menaikkan permintaan masyarakat terhadap mobil. Sehingga kebijakan ini dapat mendorong kenaikan konsumsi masyarakat kelas menengah dan menengah ke atas di tahun 2021. Dengan adanya kebijakan tersebut, GAIKINDO juga optimis penjualan mobil di tahun ini akan naik. Bahkan GAIKINDO menargetkan penjualan mobil sebesar 750 ribu unit di tahun 2021.
Kenaikan penjualan mobil di tahun 2021 diharapkan tidak hanya dapat memulihkan industri otomotif, tetapi juga membawa dampak bagi sektor industri lainnya. Seperti pada industri bahan baku yang akan juga bergerak dengan bertambahnya produksi di industri otomotif. Selain itu, peningkatan produksi di industri otomotif akan membawa dampak positif terhadap penyerapan tenaga kerja.Â
Pemerintah juga memperhitungkan bahwa insentif PPNBM yang diberikan dapat meningkatkan produksi sampai 81.752 unit, serta penambahan output industri otomotif diperkirakan dapat menyumbangkan pemasukan negara sebesar 1,4 triliun.
Saat ini pemerintah optimis pertumbuhan ekonomi di tahun 2021 akan naik ke arah yang positif dengan menetapkan proyeksi pertumbuhan ekonomi sebesar 4,8-5,8 persen di tahun 2021. Kondisi pandemi Covid-19 yang saat ini sudah mulai pulih, serta berjalannya proses vaksin Covid-19 diperkirakan dapat memulihkan perekonomian Indonesia di berbagai sektor.Â
Sehingga dengan kondisi perekonomian yang sudah membaik diharapkan dapat kembali meningkatkan daya beli masyarakat, khususnya daya beli masyarakat terhadap mobil.
Sebagai penutup, kebijakan insentif PPNBM diharapkan dapat memberikan dampak yang positif bagi penerimaan negara di tahun 2021, serta dapat menaikkan konsumsi masyarakat yang akan mendukung pertumbuhan ekonomi di tahun 2021.Â
Meskipun begitu, perlu diperhatikan bahwa di kondisi pandemi seperti ini, masyarakat khususnya kelompok masyarakat menengah masih berhati-hati dalam membelanjakan uangnya. Apalagi dengan kondisi pembatasan sosial berskala mikro, transaksi ekonomi masih bergantung melalui transaksi secara online untuk menghindari penyebaran virus corona.Â
Apabila pemulihan kesehatan belum sepenuhnya berhasil, maka masyarakat akan lebih memilih untuk menunda pembelian mobil. Jika hal tersebut terjadi, dengan adanya kebijakan ini diperkirakan beban pemerintah akan bertambah sebesar 1-2,3 triliun tanpa adanya penambahan penerimaan negara dari sektor industri otomotif.Â
Untuk itu, agar kebijakan PPNBM dapat berhasil meningkatkan konsumsi masyarakat, maka pemerintah harus memastikan bahwa program pemulihan kesehatan nasional dapat menekan pandemi covid-19.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H