Misalnya bertanya tatkala sudah dipersilakan oleh guru yang bersangkutan atau setelah materi yang disampaikan selesai. Hal ini penting diperhatikan, karena menyangkut efektivitas pembelajaran--penyampaian, pemahaman dan capaian materi--semua pelajaran selama di kelas.
Keempat, tidak boleh menanyakan masalah yang membuat tidak enak hati guru
Dalam bertanya, selain harus tahu betul kapan waktu yang tepat untuk melontarkan pertanyaan, seorang pelajar juga harus memerhatikan korelasi: bobot, cakupan dan akibat dari persoalan yang dihendak dipertanyakan kepada seorang guru yang bersangkutan.
Relevansi antara konteks pertanyaan dan materi yang disampaikan harus valid. Jangan sampai seorang pelajar melontarkan pertanyaan yang keluar konteks. Terlebih-lebih jangan sampai hati mengangkat pertanyaan yang menyinggung perasaan atau emosi seorang guru.
Sementara kelima, tidak boleh masuk ke tempat guru
Abad pamungkas yang harus ditanamkan di dalam diri seorang murid adalah tidak boleh masuk ke tempat guru sembarang. Dalam konteks ini tempat yang dimaksud adalah kantor guru. Baik itu tatkala ada penghuninya ataupun tidak.
Kebiasaan kurang baik yang lumrah terjadi tatkala di sekolah adalah murid main selonong masuk ke kantor guru. Mereka masuk tanpa salam, tanpa sungkan bahkan tanpa izin dari guru yang sedang singgah di dalam kantor.
Kasus yang demikian tentu saja perilaku yang tidak terpuji. Perilaku yang tidak mencerminkan kepribadian seorang pelajar. Seorang murid yang sedang menuntut ilmu sudah seharusnya memiliki atittude yang baik tatkala hendak ada kepentingan pribadi menuju kantor. Mengucapkan salam, meminta izin untuk keperluan tertentu dan memasuki ruangan kantor dengan penuh rasa takdim.
Tulungagung, 8 November 2022
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H