Jum'at (21/10/2022) SDIT Baitul Qur'an Tulungagung kembali menggelar kajian fiqih remaja. Kajian fiqih remaja adalah agenda rutin lembaga yang dihelat setiap dua Minggu sekali atau dua kali dalam sebulan. Kajian ini dikhususkan untuk siswa-siswi kelas 5 dan 6.Â
Dalam pelaksanaannya kajian fiqih remaja dibagi menjadi dua kelas, yakni kelas putra dan putri. Kelas putra Istikamah dibimbing oleh ustadz M. Ali Said, S. Pd. Sedangkan kelas putri dibina langsung oleh ustadzah Binti Khomsatun, S. HI.Â
Adapun materi yang didedahkan dalam kajian fiqih remaja meliputi tiga kategori, yakni bab Thoharoh, bab Ibadah dan bab adab seorang hamba. Muatan bab Thoharoh misalnya materi tentang baligh, haid (menstruasi), nifas, wudu, mandi wajib, air suci dan menyucikan, jenis-jenis air, tayamum, istinja, jenis najis dan lain sebagainya.
Kebetulan materi yang disampaikan oleh ustadz Ali (sapaan akrab) pada Jumat ketiga di bulan Oktober ini adalah tentang istinja. Apa itu Istinja?Â
Dalam kitab Sullamu At-Taufiq Ila Mahabbatillah 'Ala At-Tahqiq karya Syaikh Sayyid Abdullah bin Husain bin Thahir disebutkan bahwa istinja adalah bersuci dari segala benda basah (najis) yang keluar dari dua jalan: qubul dan dubur kecuali air mani dengan menggunakan air atau benda kasar, padat dan suci serta tidak dimuliakan seperti roti.Â
Lantas, bagaimana cara dan syarat-syarat untuk beristinja? Apakah sama seperti halnya bersuci menggunakan air pada umumnya?
Lebih lanjut Syaikh Sayyid Abdullah menyebutkan, bahwa beristinja yang baik yakni dengan cara mengusap tiga kali atau lebih tempatnya keluarnya najis sampai bersih. Dengan catatan najis itu tidak belepotan ke mana-mana atau berpindah pada banyak tempat dan keadaannya yang belum kering. Akan tetapi apabila syarat itu tidak terpenuhi maka harus tetap menggunakan air.
Lain halnya dengan pendapat Syaikh Salim bin 'Abdillah bin Sumair al-Hadhrami dalam kitab Safinatun Naja, menyebutkan ada 8 syarat diperbolehkannya beristinja dengan menggunakan benda kasar, padat dan suci (utamanya batu).
Secara rinci kedelapan syarat tersebut ialah sebagai berikut:Â
1. Menggunakan 3 buah atau lembar.
2. Yang beristinja harus membersihkan tempat keluarnya najis
3. Najis yang keluar belum kering
4. Najisnya tidak belepotan ke mana-mana (berpindah tempat)
5. Najis tersebut tidak bercampur--atau kedatangan--dengan najis lain
6. Najis yang keluar tidak melewati tempat istinja: dubur dan hasyafahÂ
7. Najis tersebut tidak terkena air
8. Benda yang digunakan beristinja harus dalam keadaan suci
Merujuk pada syarat-syarat istinja yang harus terpenuhi tersebut ustadz Ali menegaskan, bahwa terdapat 10 adab tatkala istinja. Kesepuluh adab tatkala istinja tersebut, yakni:
1. Tatkala buang hajat sebaiknya seseorang menutup dan menjauhkan diri dari orang-orang di sekitarÂ
2. Tidak membawa sesuatu yang bertuliskan nama AllahÂ
3. Membaca ta'awudz dan basmalah sebelum memasuki kakus
4. Tatkala memasuki kakus mendahulukan kaki kiri dan ketika keluar mendahulukan kaki kanan
5. Tidak menghadap ke arah kiblat atau membelakanginya
6. Dilarang berbicara terkecuali dalam keadaan darurat
7. Tidak buang hajat di jalan atau tempat bernaungnya manusia
8. Tidak buang hajat di air yang tergenang
9. Memperhatikan adab ketika beristinja: tidak menggunakan tangan kanan, menggunakan air atau benda suci sebanyak tiga buah dan memerciki kemaluan serta celana untuk menghilangkan was-was
10. Mengucapkan do'a setelah keluar dari kakus
Pengetahuan dasar mengenai istinja ini penting untuk dipahami, sebab berhubungan langsung dengan syarat sah tatkala kita hendak menunaikan ibadah. Selain menjaga kesehatan tubuh secara pribadi, bab Thoharoh juga berdampak pada kesehatan lingkungan dan menentukan tingkat ibadah kita dihadapan Allah SWT.Â
Tulungagung, 01 November 2022
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H