Mohon tunggu...
Roni Ramlan
Roni Ramlan Mohon Tunggu... Freelancer, Guru - Pembelajar bahasa kehidupan

Pemilik nama pena Dewar alhafiz ini adalah perantau di tanah orang. Silakan nikmati pula coretannya di https://dewaralhafiz.blogspot.com dan https://artikula.id/dewar/enam-hal-yang-tidak-harus-diumbar-di-media-sosial/.

Selanjutnya

Tutup

Diary Pilihan

Bagian dua: Poin-Poin Penting Hasil Sowan

8 Juni 2022   13:43 Diperbarui: 8 Juni 2022   14:22 205
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto dokumentasi pribadi

Perjalanan sowan yang telah diulas pada tulisan sebelumnya yang berjudul Catatan Perjalanan Sowan, pada kenyataannya menghasilkan empat hikmah utama. Pertama, saya bisa mengetahui persis letak rumah Prof. Naim. Sehingga jika di lain waktu hendak sowan tidak perlu lagi khawatir dan tersesat. Terlebih, sampai salah masuk gang dan harus bertanya terlebih dahulu seperti pada kejadian sebelumnya.

Kedua, ternyata jalur Parakan menuju rumah Prof. Naim pernah saya lalui sebelumnya. Kala itu saya sempat melalui jalur Parakan setelah memperpanjang masa aktif STNK motor di Kapolsek Trenggalek. Padahal beberapa kali berkunjung ke Trenggalek lebih sering melalui jalur utama. Melewati jalan utama menuju alun-alun kota. Termasuk tatkala saya mudik dengan mengendarai sepeda motor.

Ketiga, setidaknya apa yang menjadi tanggung jawab dan tugas saya selaku orang yang membuat perjanjian pertemuan dengan maksud kepentingan mempersiapkan Kopdar SPK Tulungagung telah terwujudkan. Sehingga tidak ada lagi beban mental yang merasa mengganjal di hati saya. Entah karena rasa sungkan, atau apapun itu bentuk dan namanya.

Sedang yang terakhir, petuah-petuah bijak dan pencerahan yang disampaikan oleh Prof. Naim pada kenyataannya membuat diri saya lebih plong dan terarah untuk menyongsong pelaksanaan kegiatan Kopdar SPK Tulungagung. Jika sebelumnya, hanya berkutat dalam kubangan over thinking dan pesimistis, maka setelah sowan rasanya saya menjadi lebih yakin dan percaya diri dengan langkah apa yang harus dilakukan demi kebaikan bersama.

Lantas apa saja sih poin-poin penting yang dihasilkan dari cangkrukan kami di hari Minggu sore itu? Baik, sebagaimana janji saya pada tulisan sebelumnya, maka pada tulisan kali ini saya akan berusaha menuangkan beberapa poin penting yang telah dibahas pada momen tersebut.

Adapun poin-poin penting dari sowan yang berhasil saya catat dan ingat di antaranya ialah sebagai berikut:

Pertama, terkait rencana reorganisasi kepengurusan perlu disesuaikan dengan kebutuhan. Meskipun SPK Tulungagung berekor pada SPK pusat akan tetapi dalam percaturannya boleh memilih tradisi yang berbeda. Tidak harus "plek langsung" dengan SPK pusat termasuk dalam hal reorganisasi kepengurusan. Sebab pada dasarnya SPK pusat dan SPK lokal memiliki dinamika pengelolaan masing-masing.

Dalam hal ini Prof. Naim mencita-citakan orientasi SPK Tulungagung memiliki status bukan seperti organisasi intra maupun ekstra kampus yang terikat instansi formal, sehingga harus memiliki kebijakan yang sangat kaku. Disatukan oleh tujuan yang sama akan tetapi setelah tercapai bercerai berai. Bukan itu yang dikehendaki.

Meski begitu, beliau juga mengidam-idamkan SPK Tulungagung bukan pula sekadar perkumpulan yang dianut dalam suatu komunitas, melainkan beliau lebih menghendaki status SPK Tulungagung sebagai wadah literasi yang berbasis Paguyuban. 

Perkumpulan yang dibentuk dan didirikan oleh orang-orang yang sepaham (satu frekuensi secara ideologis dan kesadaran) untuk membina kesatuan di antara para anggotanya. Sehingga lambat laun perkumpulan itu tidak hanya sebatas menempa skill dan mengembangkan potensi literasi para anggota yang bernaung di dalamnya melainkan juga menjalin hubungan kekeluargaan yang intim.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Diary Selengkapnya
Lihat Diary Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun