Mohon tunggu...
Roni Ramlan
Roni Ramlan Mohon Tunggu... Administrasi - Pembelajar sejati, penulis dan pegiat literasi

Pemilik nama pena Dewar alhafiz ini adalah perantau di tanah orang. Silakan nikmati pula coretannya di https://dewaralhafiz.blogspot.com dan https://artikula.id/dewar/enam-hal-yang-tidak-harus-diumbar-di-media-sosial/.

Selanjutnya

Tutup

Hobby

Antara Prosesi Nikah Imajinatif dan Perahara Dahaga Kejombloan yang Kian Meronta

1 Agustus 2021   09:04 Diperbarui: 1 Agustus 2021   09:15 135
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Beberapa saat kemudian, mempelai wanita keluar dari kamarnya dengan dituntun oleh Ibunya. Wajahnya yang jelita tampak sumringah. Pancaran kian kentara tatkala kedua matanya menatap tajam ke arah sang suami.

Sesampainya Ayu di samping sang suami, Roni. Penghulu menyuruh mereka untuk bersalaman, mengecup kening dan memegang kepala isteri untuk dido'akan.

Meski sudah merasa plong, tangan Roni dan tubuhnya tetap masih kaku. Untuk bersalaman saja gemetaran. Sampai-sampai adegan itu berulang-ulang hingga 3 kali. Sementara tatkala hendak mencium kening Ayu, langsung saja ia menyosor. Ia lupa kalau wajahnya terhalang face Shield. 

"Ahhhh.... Buka dulu dong face Shieldnya woyy," seru keluarga yang kecewa dengan adegan romantis yang terskip. "Gitu saja, grogi, sini biar saya wakilkan," tukas salah seorang satpol PP yang sudah nikah dua kali. 

Tulungagung, 1 Agustus 2021

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hobby Selengkapnya
Lihat Hobby Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun