Mohon tunggu...
Ahmad Saukani
Ahmad Saukani Mohon Tunggu... Administrasi - pensiun bukan lantas berhenti bekerja

pensiun bukan lantas berhenti bekerja

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kemenangan Gubernur Anies atas Reklamasi di Tengah Pandemi

10 Maret 2021   10:28 Diperbarui: 10 Maret 2021   11:02 274
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
mahkamah agung/dari detik.com

Bersama para tetangga satu RW yang sudah tergolong lansia, saya baru saja menjalani vaksinasi tahap 1. Tepatnya Senin 8 maret 2021 kemarin vaksinasi yang dikhususkan untuk lansia. Tentu saja saya harus antri dari mulai meja pendaftaran, anteri lagi untuk verifikasi, kemudian kembali antri untuk periksa kondisi tubuh dan akhirnya bersama semua yang memenuhi syarat menerima vaksin di-jos jarum suntik yang mengalirkan vaksin.

Setelah disuntik vaksin sebelum meninggalkan tempat kami semua para lansia penerima vaksin covid-19 harus menjalani observasi sekitar setengah jam. Tidak ada yang saya rasakan ketika itu, kecuali ingin cepat pulang dan rebahan.

Mungkin ada benarnya andai ada orang bilang saya orang yang tidak punya pendirian. Sejatinya saya sendiri bingung apa kiranya target saya dengan ikut serta divaksin. Bukan termakan hoak cuma kenyataan bahkan ada pejabat yang sudah menjalani vaksin tahap 2 masih terpapar. Itu antara lain yang membuat saya sedikit ragu dengan keampuhan vaksin tersebut.

Namun saya sadar betul program vaksinasi adalah jalan usaha untuk keluar dari prahara cengkraman virus petaka ini. "Namanya juga usaha" Itu barangkali bahasa awamnya. Perkara hasil serahkan kepada yang Kuasa. Program vaksinasi adalah salah satu usaha selain menjalankan prokes untuk mencegah penularan covid-19 yang akhirnya diharapkan bisa menyingkirkan virus yang sudah nyaris setahun menyusahkan banyak orang itu.

Sorenya ketika masih ada sedikit rasa was-was dengan dampak buruk dari sebab divaksin, seperti biasa saya baca-baca berita seputar tanah air. Dan saya menemukan satu berita dari salah satu portal berita dengan judul "MA Cabut Izin Reklamasi Pulau I Jakarta!"

Luar biasa. Ini adalah kemenangan besar buat warga Jakarta. Disebutkan, Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mencabut izin reklamasi sah. Mahkamah Agung (MA) dalam keputusannya dalam sidang Peninjauan Kembali menolak gugatan PT Jaladri Kartika Pakci.

Kemenangan buat Warga Jakarta tersebut diraih tidak serta-merta begitu saja. Kemenangan tersebut diraih atas usaha keras pemprov DKI di bawah komando Gubernur Anies Baswedan. Bermula dari perlawanan hukum dari PT Jaladri Kartika Pakci atas keputusan Gubernur Anies yang mencabut izin pelaksanaan reklamasi terhadap diantaranya Pulau I, dimana PT Jaladri Kartika Pakci sebagai pelaksana reklamasi.

PT Jaladri Kartika Pakci melakukan gugatan atas pembatalan pelaksanaan reklamasi tersebut dan pemprov DKI sempat dikalahkan namun kemudian Gubernur Anies mengajukan peninjauan kembali yang pada akhinya Mahkamah Agung (MA) memutuskan menolak gugatan PT Jaladri Kartika Pakci.

Dicabutnya izin reklamasi Pulau I yang sudah menjadi keputusan MA adalah buah usaha keras Gubernur Anies beserta jajarannya. Adalah juga merupakan kemenangan warga Jakarta di tengah pandemi ini.

Program vaksinasi adalah usaha bersama dari seluruh lapisan masyarakat. Penulis menyebutnya sebagai usaha bersama sebab, akan sia-sia pemerintah menyediakan vaksin tanpa partisipasi masyarakat. Bisa jadi vaksin akan membeku kadaluarsa di gudang.

Seperti kemenangan warga Jakarta atas reklamasi. Semoga saja usaha vaksinasi ini akan membuahkan hasil kemenangan bangsa ini dalam memerangi pandemi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun