Mohon tunggu...
Ahmad Saukani
Ahmad Saukani Mohon Tunggu... Administrasi - pensiun bukan lantas berhenti bekerja

pensiun bukan lantas berhenti bekerja

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Opini Ngawur Kecelakaan Setnov

18 November 2017   10:09 Diperbarui: 18 November 2017   13:36 1228
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hari ini Warta Kota mewartakan mobil Fortuner yang ditumpangi Setnov ketika mengalami kecelakaan yang kondisinya ringsek dan kini berada di Gedung Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan menjadi objek foto dadakan oleh siswa SD dan para Gurunya yang sedang melakukak kegiatan di gedung tersebut.

Setya Novanto atawa Setnov begitu orang biasa menyebutnya belakangan beken dengan panggilan "Papah Setnov" Ketua DPR-RI memang sudah menguras begitu banyak perhatian masyarakat, bahkan sampai murid SD. Mulai dari ditersangkakan oleh KPK atas dugaan korupsi proyek pengadaan E-KTP,  ngeles dengan mengajukan prapradilan dan berhasil, Setnov bebas.

Beberapa hari kemarin KPK kembali mentersangkakan Setnov dengan kasus yang sama bahkan Setnov khabarnya akan segera ditangkap. Kembali Setnov berusaha ngeles tapi rupanya kali ini perhitungannya meleset. Setnov mengalami kecelakaan dibilangan Permata Hijau, Jakarta Selatan.

Mobil Fortuner yang ditumpangi Setnov menyenggol sebuah pohon dan tiang listrik. Dari gambar yang beredar di Medsos tampak pohon yang diserempet mobil setnov kondisinya somplak. Sementara tiang listrik yang ditanbrak mobil yang disopiri wartawan sebuah televisi swasta mengalami kemiringan.

Kalau kemudian pohon yang diserempet tersebut kemudian mati. Bisa aja kan? Pemprov DKI Jakarta dalam hal ini Dinas Pertamanan DKI bisa saja mengajukan gugatan ganti kerugian kepada yang menyopiri yang khabarnya bernama Hilman atau kepada Setya Novanto sebagai pemilik mobil. Atau bahkan kepada keduanya.

Begitu juga dengan PLN sebagai pemilik tiang listrik yang miring tersebut, rasanya bisa juga mengajukan gugatan ganti rugi baik kepada sopir Hilman atau kepada Setnov atau kepada keduannya.

Masyarakat rasanya juga bisa mengajukan gugatan kerugian secara Class Action lantaran sudah dibikin pegel oleh kasus Setnov ini.

Ini cuma opini ngawur penulis saja tapi bukan mustahil yang semula terlihat ngawur ini bisa saja seiring dengan bergulirnya waktu jadi kenyataan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun