Seperti itulah jadinya apabila satu urusan dikerjakan oleh yang bukan akhlinya. Urusan tidak akan selesai sesuai dengan apa yang diharapkan, bahkan bisa jadi urusan menjadi berantakan dan kacau balau.
“Apabila sesuatu urusan diserahkan kepada bukan ahlinya, maka tunggu saat kehancurannya” (Al Hadits)
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!