Polisi terus saja dirundung musibah; tapi buntutnya rakyat juga yang dibikin susah. Ditengah upaya Polri memperbaiki citra untuk membangkitkan kepercayaan masyarakat karena berbagai kasus yang mencoreng; seperti kasus Mesuji. Belum lagi beres meledak kasus Bima. Belum lagi selesai kasus Bima; kini muncul kasus sandal jepit.
Sandal jepit kini terus menjepit selain sudah mempermalukan kepolisian dan membuat intitusi kepolisian sebagai penegak hukum pantas terjepit dan pantas saja dihujat.
Masyarakat terus disuguhi tontonan yang bukan saja tidak menghibur, bahkan membuat masyarakat kian nelangsa. Kasus pencuriani sandal jepit yang dipaksakan diajukan ke pengadilan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara sangat melukai rasa keadilan masyarakat. Orang bisa membandingkan bagaimana para koruptor yang merugikan Negara miliaran rupiah hanya dihukum 2-3 tahun saja, bahkan ada yang sama sekali tidak tersentuh hukum.
Mencuri ya tetap mencuri sekecil apapun nilainya memang pantas dihukum, tapi menyeret kepengadilan hanya lantara mencuri sandal jepit, rasanya proses hukum yang tidak mendidik apalagi pelakunya masih tergolong anak-anak.
Hal ini membuat masyarakat berang dan menaruh simpati kepada terdakwa. Kemudian muncul aksi pengumpulan sandal yang akan diserahkan kepada polisi. Aksi pengumpulan sandal ini sebagai protes terhadap timpangnya penegakan hukum ditanah air tercinta.
Kemarin seorang teman datang dari tanah air setelah sebulan cuti. Selain cerita gegernya sandal jepit. Ada juga yang cukup penting yaitu masih tetap diberlakukannya KTKLN bagi TKI. Kabarnya KTKLN, entah apa sebabnya sebentar lagi tidak bisa lagi dibuat di Bandara ketika mau berangkat. Tapi harus dibuat di Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP2TKI).
Jelas ini akan bikin repot. Pengalaman teman-teman yang bikin KTKLN di BP2TKI; selain prosesnya bertele-tele, bisa seharian ini pemborosan waktu, juga harus keluar uang cukup besar. Padahal apa gunanya kartu KTKLN ini, sebagai TKI tidak banyak informasi yang kami dapatkan tentang kegunaan kartu KTKLN ini.
Sandal jepit diatas jelas berbeda dengan kartu KTKLN, namun ada benang merahnya yaitu soal rasa. Seperti halnya proses pengadilan pencurian sandal jepit. KTKLN sudah mencederai rasa keadilan kami para TKI. Khan definisi TKI saja tidak jelas. Seorang Dubes dan para Diplomat bisa dikatakan juga TKI karena mereka juga bekerja diluar negri. Adakah mereka juga dituntut untuk punya KTKLN, termasuk ibu Sri Mulyani tuh heheh... Disini benang merahnya ketidakadilan yang kami rasakan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H