[caption id="attachment_98643" align="aligncenter" width="620" caption="Sumiati Binti Salan Mustapa (arab news)"][/caption] Pagi ini Arab News merilis berita hasil persidangan ulang kasus Sumiati, dalam pemberitaannya Arab News juga menyertakan foto Sumiati, ditampilkan disitu foto Sumiati sebelum mengalami penganiayaan. Sumiati yang polos dengan kecantikannya yang khas  remaja Indonesia, sementara disebelahnya foto Sumiati yang terbaring dalam perawatan di rumah sakit, dengan kepala yang dibalut dan wajah dengan kecantikannya yang memudar. Pengadilan di Madinah telah membebaskan majikan Sumiyati. Wanita yang sebelumnya telah dijatuhi hukuman tiga tahun penjara pada bulan Januari lalu. Hakim menyatakan tidak ada bukti bahwa wanita itu telah menganiaya pembantunya, Sumiati Binti Salan Mustapa, 23 tahun. Sumiati dikatakan menolak untuk bersumpah di pengadilan, karena itu Pengadilan meragukan pengakuan Sumiati, bahwa ia telah disiksa majikannya. Hakim mengatakan tidak ada bukti bahwa wanita majikan Sumiati yang berusia 53 tahun itu telah menyiksanya. Menanggapi keputusan tersebut pengacara Sumiati akan mengajukan banding, ada bukti yang meyakinkan untuk membuktikan bahwa Sumiati memang mengalami penyiksaan. Selama persidangan, wanita  berusia 53 tahun tersebut telah membantah tuduhan penyiksaan atas Sumiyati "dia mengatakan bahwa Sumiyati telah mencelakakan dirinya sendiri," suber arab news
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI