Pada tahun 2020, dunia digemparkan oleh kehadiran virus yang mematikan umat manusia. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memaparkan bahwa sindrom pernapasan akut parah coronavirus 2 (SARS-CoV-2), juga dikenal sebagai novel coronavirus, menyebabkan penyakit coronavirus-2019 (COVID-19) (WHO 2020).Â
Demam, batuk, dan sesak napas adalah gejala yang paling banyak digambarkan maupun diumumkan kepada publik (Arslan dan Yldrm 2020). Wabah COVID-19 dengan cepat muncul sebagai pandemi di seluruh dunia dan dalam waktu singkat menyebabkan gangguan ekonomi, kehilangan pekerjaan, keuangan, kesulitan, dan isolasi sosial.Â
Banyak orang mengalami stres sebagai respons alami terhadap kesulitan. Di seluruh dunia, banyak studi klinis telah dilakukan untuk menemukan vaksin COVID-19, namun dampaknya pada kesehatan mental serta intervensi dan layanan terkait sebagian besar masih belum dipelajari.
Penyakit coronavirus baru (COVID-19) telah dinyatakan oleh Organisasi Kesehatan Dunia sebagai darurat kesehatan masyarakat internasional. Karena infektivitasnya yang tinggi, negara-negara di seluruh dunia menerapkan penguncian nasional (nationwide lockdowns) dengan harapan dapat meratakan kurva epidemi. Di seluruh dunia, hal ini telah menyebabkan penutupan sekolah di lebih dari 150 negara yang mempengaruhi pendidikan hampir 1 miliar peserta didik (Sahu, 2020).
Pandemi COVID-19 memberikan dampak yang sangat besar di berbagai sektor khususnya di Indonesia. Indonesia saat ini dihadapkan pada situasi sulit terkait dengan penanganan dampak pandemi COVID-19.Â
Berbagai upaya yang telah dilakukan untuk menekan  angka  kematian dan pasien positif  yang terinfeksi virus covid-19,  bahkan hingga upaya untuk menangani dampak sosial ekonomi dari penyebaran virus. Kesigapan dan upaya antisipasi yang dilakukan pemerintah Indonesia sejak masa awal penyebaran virus COVID-19 hingga pertengahan 2021 seringkali dipertanyakan banyak pihak karena seringkali memberikan kebijakan yang kurang konsisten yang membuat kebingungan.Â
Banyak sekali pihak yang dirugikan, khususnya di sektor pendidikan. Hampir semua lembaga pendidikan di Indonesia menyelenggarakan pembelajaran jarak jauh, atau pembelajaran secara daring dengan harapan dapat menekan penyebaran COVID-19. Akan tetapi, hal ini juga menjadi dilema tersendiri, di mana tidak seluruh peserta didik memiliki akses dan fasilitas yang memungkiri, dan yang paling penting adalah kesehatan mental yang mulai terganggu akibat terbatasnya interaksi sosial antara satu dengan yang lain.Â
Melihat fenomena sosial di mana banyak peserta didik yang merasa kelelahan dengan berbagai beban tugas yang diberikan selama sekolah secara jarak jauh ini, menjadi hal yang tidak aneh apabila mereka bereaksi menjadi stres dan tentu ini akan berakibat fatal apabila tidak ada upaya perubahan dalam sistem pembelajaran yang dibentuk baik dari akar rumput (guru, tendik) hingga pembuat kebijakan.
Dalam konteks pengaruh stress COVID-19 terhadap akademik peserta didik, Son et. al (2020) mengungkapkan bahwa dari 195 pelajar di Amerika Serikat, 138 (71%) menunjukkan peningkatan stres dan kecemasan akibat wabah COVID-19. Beberapa penyebab stres diidentifikasi yang berkontribusi pada peningkatan tingkat stres, kecemasan, dan pikiran depresi di kalangan siswa. Hal ini juga termasuk ketakutan dan kekhawatiran tentang kesehatan mereka sendiri dan orang yang mereka cintai (177/195, 91% melaporkan dampak negatif pandemi), kesulitan berkonsentrasi (173/195, 89%), gangguan pola tidur (168/195, 86%), penurunan interaksi sosial karena jarak fisik (167/195, 86%), dan peningkatan perhatian pada kinerja akademis (159/195, 82%).
Sedangkan di Indonesia sendiri, pandemi Covid-19  memberikan  dampak  pada 646.192  satuan pendidikan, 68.801.708  peserta  didik,  dan 4.183.591  pendidik  mulai  dari  jenjang Pendidikan Anak Usia Dini sampai Pendidikan Tinggi, Pendidikan Khusus, Pendidikan Vokasi, Pendidikan Masyarakat, Kursus dan Pendidikan Keagamaan (Kemendikbud, 2020).
Pemerintah Indonesia sendiri telah melakukan berbagai upaya untuk menekan angka penyebaran Covid-19 ini. Namun hingga Juli 2021, justru kasus Covid-19 semakin mencuat. Hal ini menyebabkan Pemerintah menetapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), bahkan kebijakan ini diperpanjang hingga 2 Agustus 2021.Â
Tentu berbagai bidang sektor di Indonesia mengalami dampak yang cukup fatal, khususnya di bidang sektor pendidikan dan ekonomi. Kendati demikian, penyelenggaraan pendidikan harus tetap berjalan agar peserta didik tetap mendapatkan haknya untuk menjadi cerdas. Berbagai upaya pemerintah telah dilakukan untuk mengurangi penyebaran Covid-19, salah satunya adalah menetapkan kebijakan dimana pendidikan dilaksanakan secara daring (online) sejak bulan Maret 2020. Artinya, sistem pembelajaran dilaksanakan dari rumah (School From Home) tanpa melibatkan peserta didik untuk bertatap muka secara langsung.Â
Kebijakan ini merupakan salah satu langkah strategis untuk mencegah penyebaran Covid-19. Dengan kebijakan ini, maka secara otomatis akan mewajibkan pelaksanaan pendidikan dilakukan secara daring. Hal ini memicu kontroversi sebab pembelajaran secara daring atau PJJ (pembelajaran jarak jauh) seringkali membuat peserta didik menjadi stress ataupun frustrasi.
KKN-Tematik Penanggulangan Dampak Pandemi Covid-19 Oleh Universitas Pendidikan Indonesia
Merespon kondisi tersebut, Universitas Pendidikan Indonesia menggencarkan mahasiswanya untuk melaksanakan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik yang dilakukan secara tersebar di berbagai Provinsi di Indonesia mengacu pada tema yang berkaitan dengan Covid-19, dengan tujuan untuk meningkatkan pencegahan dan penanggulanan dampak di bidang pendidikan dan ekonomi.Â
Dalam sektor pendidikan, program KKN-T ini memuat tenaga bantuan dari mahasiswa untuk penguatan media pembelajaran, pendampingan siswa serta pendampingan orang tua selama pembelajaran jarak jauh. Selain itu pula, kegiatan administrasi menjadi salah satu program unggulan untuk membantu para guru meningkatkan efektivitas perekapan data-data yang diperlukan oleh sekolah.Â
Lebih jauh lagi, mahasiswa akan membantu membuatkan media-media yang informatif, kreatif, dan menarik yang bertujuan sebagai penyadaran bahayanya dampak dari Pandemi Covid-19 di berbagai sekolah-sekolah terdampak.
Sedangkan untuk sektor ekonomi, mahasiswa akan bekerja sama dengan Kepala Desa dan BUMDES untuk meningkatkan kualitas-kualitas produk maupun jasa para pedagang di wilayah tersebut sehingga nilai ekonomi di tiap desa yang dikunjungi mengalami perkembangan yang signifikan.
Kegiatan KKN-T Penanggulangan Covid-19 gelombang pertama dilaksanakan sejak 1 Juli -- 31 Juli 2021, dan gelombang kedua akan dilaksanakan pada bulan Agustus mendatang.Â
Berbagai program unggulan lainnya yang dibentuk oleh mahasiswa-mahasiswa diharapkan mampu menekan angka stress atau frustrasi selama pembelajaran jarak jauh dengan membantu guru-guru menciptakan media-media pembelajaran yang menarik dan inovatif, sehingga peserta didik kembali fresh dan tidak jenuh. Baik untuk media presentasi, media bahan ajar, bahkan penyadaran kesehatan mentalpun digencarkan oleh mahasiswa UPI tersebut. Universitas Pendidikan Indonesia bersama para mahasiswanya bertekad untuk terus meningkatkan kualitas mutu pendidikan dengan menjadi tenaga tambahan bagi satuan pendidikan yang tersebar dan terdampak oleh Pandemi Covid-19. Dr. H. Warlim, M.Pd sebagai Dosen Pembimbing Lapangan di Kelompok 65 beserta seluruh jajaran pembimbing dan mahasiswa yang terlibat terus mengupayakan untuk menciptakan karya-karya yang bermuatan kualitas tinggi sehingga pelaksanaan KKN-T ini terasa manfaatnya bagi berbagai kalangan masyarakat. Dengan kegiatan KKN ini, maka diharapkan baik sektor pendidikan maupun ekonomi dapat bertahan dan terus berkembang ditengah sulitnya situasi Pandemi Covid-19.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H