Mohon tunggu...
Caniago Azhar
Caniago Azhar Mohon Tunggu... Lainnya - Pensiunan PNS

Pend. S1(sarjana ekonomi) diklat: PPD Di LPEM-UI jakarta 1996. Pekerjaan:PNS Organisasi: Mantan ketua Muhammadiyah Kab.nias 2000-2005

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Konsekuensi Kebijakan Publik yang Plintat -plintut...

3 Maret 2021   04:38 Diperbarui: 3 Maret 2021   07:09 177
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Demokrasi Pancasila memang memberi peluang sebesar-besarnya kepada Pemerintah untuk membuat keputusan dan lalu mbatalkan atau bongkar pasang kebijakan publik tampa ada konsekwensi hukum bila dibanding sistim demokrasi Parlemen yang konsekwensinya pemerintaah mundur atau bubar.
Maka kedepan Pemerintah akan terus nerulang membuat kebijakan Plintat-plintut..tuman karena tak ada konsekwensi dan masyakatpun cepat melupakan.. angin lalu...
Namun sebagai penguasa idealnya ada tanggung jawab etika dan moral karena penyelenggaraan negara itu bukan guyonan tapi penuh dengan keseriusan, kehati-hatian dalam mengeluarkan peraturan dalam penyenggaraan negara..
Secara struktural kehati-hatian atas setiap kebijakan nampak dari lapisan lembaga-lembaga yang mengawal dan yang bertanggung jawab penuh setiap pekerjaan/kebijakan yang dikeluarkan oleh negara.. disekitar Kepala negara/pemerintah ada lembaga, lapisan luar ada Kementrian, menko, badan dan lembaga.., lapisan dalam ada sekretaris negara.. sekretaris kabinet.. diera Suharto Ada Aspri namun dibubarkan sebagai tuntutan Mahasiswa saat itu karena Dicurigai sebagai penguasa juga disamping presiden namu diera Jokowi dihidupkan lagi jokowi diberi nama KSP.. Lembaga-lembaga yang berada disekitar kepala negara seharusnya mereka paling bertanggung jawab atas baik atau buruknya kebijakan/peraturan yang dikeluarkan oleh Negara.. dan secara etika dan moral kalau ada kesalahan kepala negara maka lansung mereka  mundur dengan suka rela atau dipecat oleh kepala negara karena kecerobohan telah mempermalukan negara dimuka publik

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun