Mohon tunggu...
Amanda AnastassiaPutri
Amanda AnastassiaPutri Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

mahasiswa Ilmu Politik

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Relevansi Pancasila sebagai Ideologi Bangsa

11 September 2021   15:34 Diperbarui: 11 September 2021   15:35 264
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Definisi ideologi adalah teori-teori yang tidak berorientasi pada kebenaran, melainkan pada kepentingan pihak yang mempropagandakannya. Mengutip pendapat dari seorang filsuf dari negara Italia, yaitu Nicollo Machiavelli adalah pengetahuan mengenai cara menyembunyikan kepentingan pendapat dan mempertahankan kekuasaan dengan memanfaatkan konsepsi-konsepsi keagamaan dan tipu daya. Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia, pada hakikatnya adalah suatu refleksi kebangsaan Indonesia yang terlahir dari bangsa yang memiliki kejayaan di masa lampau. 

Pancasila lahir sebagai ideologi bangsa bukan hanya hasil dari pemikiran satu orang saja melainkan dari beberapa orang yang kemudian lahirnya  sebuah ideologi. 

Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila tidak langsung di implementasikan secara langsung, tetapi melewati sebuah perjalanan yang panjang  dan demokratis yang pada akhirnya mampu mencakup perbedaan-perbedaan yang akhirnya  disepakati dalam sebuah kesepakatan bersama. Jadi dapat disimpulkan bahwa ideologi pancasila termasuk kedalam ideologi terbuka.

Rumusan Pancasila merupakan hasil dari pemikiran para tokoh  yang tidak bisa dilepaskan dari persiapan kemerdekaan yang dilakukan oleh BPUPKI, pada sidang BPUPKI yang pertama pada tanggal 29 Mei - 1 Juni 1945  yang membahas rumusan dasar negara Indonesia yang pada akhirnya ditetapkanlah Pancasila, jadi dapat kita sebutkan bahwa Pancasila merupakan fondasi negara Indonesia, dapat dilihat juga dari pidato Ketua BPUPKI Dr KRT Radjiman Wedyodiningrat pada saat pembukaan sidang beliau menanyakan apa yang menjadi bentuk  dasar negara Indonesia.  

Dengan adanya pertanyaan ini membuat beberapa tokoh mencari jawaban yang akhirnya melahirkan gagasan-gagasan pencetus pancasila seperti; Moh.Yamin, Prof. Dr. Supomo, Ir. Soekarno .

Akhirnya pendapat beberapa tokoh itu dibahas melalui panitia sembilan yang diselenggarakan pada tanggal 22 Juli 1945 yang akhirnya mewujudkan lahirnya Piagam Jakarta. Pada Tanggal 10 -- 17 Juli BPUPKI menyelenggarakan  sidang untuk yang kedua kalinya , pada sidang kedua ini BPUPKI mendapat laporan tentang isi dari Piagam Jakarta, lalu membahas rancangan pembukaan UUD 1945, ketika BPUPKI dianggap sudah selesai dalam melaksanakan tugasnya badan ini pun akhirnya dibubarkan. 

Karena tugas BPUPKI sudah selesai, kemudian diserahkan kepada PPKI yang dibentuk pada 7 Agustus 1945. Setelah terjadi perdebatan yang panjang akhirnya tercapailah  ke-5 sila sebagai berikut: Ketuhanan yang maha esa; Kemanusiaan yang adil dan beradab; Persatuan Indonesia; Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan; Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sebelum dirumuskannya pancasila sebagai ideologi yang sah di Indonesia, sempat ada beberapa ideologi yang masuk di negara Indonesia ini. Sebelum di sahkannya Pancasila sebagai ideologi bangsa, ada beberapa ideologi yang masuk ke Indonesia yang pada saat itu mendasari kehadiran partai-partai politik dominan di Indonesia. 

Presiden Soekarno pernah menyampaikan rencana untuk menggabungkan ideologi-ideologi yang ada dalam masyarakat, contohnya seperti pada saat Demokrasi Terpimpin yang memiliki keterlibatan dengan partai Nasakom, Nasakom adalah singkatan dari partai Nasionalis, Agama, dan Komunisme. Nilai-nilai yang terkandung  dalam partai Nasakom, memiliki tiga ideologi yang mendominasi partai-partai politik di Indonesia pada tahun 1955. Tetapi partai Nasakom sering kali menimbulkan konflik di masyarakat indonesia karena Nasakom terdiri dari tiga ideologi yang sama-sama dominan.

Menurut pendapat saya ideologi Pancasila masih relevan dalam bangsa Indonesia, karena dilihat dari sejarahnya pun Pancasila sudah melalui proses yang panjang sampai akhirnya disepakati menjadi ideologi negara Indonesia yang sah dan juga sudah mencakup perbedaan-perbedaan yang ada. Dan bisa dilihat juga dari isi Pancasila dari sila satu sampai lima sudah mencerminkan sifat negara Indonesi ini, apalagi Pancasila pun bersifat terbuka yang berarti pancasila mudah menyesuaikan diri terhadap perubahan zaman. 

Tetapi sangat disayangkan masih banyak warga negara Indonesia yang tidak mengamalkan dari ke-5 sila tersebut. Menurut saya seperti halnya dalam sila ke-3 yang berisi "persatuan indonesia" tetapi hal ini belum relevan dan belum di refleksasikan oleh sebagian besar masyarakat Indonesia karena masi banyak kasus yang berbau intoleransi padahal Indonesia sendiri terdiri dari bermacam-macam suku bangsa, yang mana seharusnya kita bersatu dan menghargai perbedaan bukan malah menimbulkan perpecahan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun