Mohon tunggu...
Manda Nala Amprita
Manda Nala Amprita Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Uin Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung

Ekonomi Moneter dan Fiskal

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Generasi Z dan Transformasi Pajak di Era Digital, Menuju Masa Depan Perpajakan Indonesia

7 November 2024   16:30 Diperbarui: 15 November 2024   13:17 196
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Webinar Nasional TaxTravaganza 2024

Kebijakan DJP untuk Mendukung Transformasi Digital

Webinar Nasional TaxTravaganza 2024
Webinar Nasional TaxTravaganza 2024

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah mengembangkan berbagai kebijakan untuk memudahkan penerapan digitalisasi. Menurut Agus Puji Priyono, kebijakan ini tidak hanya membantu DJP dalam meningkatkan efisiensi operasional, tetapi juga membuat layanan perpajakan lebih mudah diakses. Beberapa kebijakannya adalah 

a) Streamlined Process, yaitu penyederhanaan proses bisnis (perampingan dan pengurangan langkah-langkah manual) dan pemanfaatan teknologi (menghilangkan duplikasi

b) Customer-Centric Approach based on User Experience, yaitu orientasi pada kemudahan (ease of use) berdasarkan pada experience yang positif atau kepada (pengguna wajib pajak/internal DJP)

c) Open and Integrated System, yaitu mengintegrassikan seluruh proses bisnis dan interkoneksi dengan system informasi di sekitarnya

d) Data and Knowledge Driven, yaitu layanan dan proses berbasis data dan pengetahuan yang terintegrasi

e) Digitized and Automated Process, yaitu pemanfaatan digitalisasi untuk otomasi proses

f) Enterprise Wide-Integrated View of Taxpayer, yaitu informasi wajib pajak yang komprehensif dan terintegrasi

g) Prudent and Accountable, yaitu prinsip kehati-hatian dan dapat dipertanggungjawabkan

h) Risk based Compliance Appoarch, yaitu pemanfaatan pendekatan risiko untuk membantu pengambilan keputusan, memerlukan tindak lanjut, serta mengalokasikan sumber daya

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun