Rasulullah saw bersabda:
"Perintahkanlah anak-anak kalian salat ketika usia mereka tujuh tahun; pukullah mereka karena (meninggalkan)-nya saat berusia sepuluh tahun; dan pisahkan mereka di tempat tidur."(HR Abu Dawud)
Setiap anak wajib dididik sesuai dengan syariat Islam. Serta dipenuhi hak dan kewajibannya. Rumah dijadikan madrasah bagi mereka benar-benar diwujudkan. Maka diperlukan pula orang tua yang paham akan hak dan kewajiban yang harus ditunaikan. Sehingga penyimpangan sejak dini bisa terdeteksi dan diantisipasi. Â Begitulah Islam mengajarkan kita untuk mencegah sedini mungkin penyimpangan seksual.Â
Namun, upaya pencegahan secara individu tak akan cukup untuk melawan kekuatan global. Perlu lingkungan yang terbentuk dari keluarga, masyarakat dan negara yang menerapkan Islam. Ini akan membentuk lingkungan yang sehat karena ada amar ma'ruf di dalamnya. Jika semua itu ada, jelas kerusakan sekecil apapun akan mudah ditangani. Karena dengan kondisi penerapan Islam secara menyeluruh, pontensi terjadinya penyimpangan bisa dihitung dengan jari.Â
Ketika penyimpangan itu terjadi, negara akan memberikan hukuman yang tegas. Karena semua jalan menuju pada penyimpangan telah ditutup rapat. Maka, mereka yang masih ngotot menyimpang jelas telah berbuat nekad. Jika melihat fakta di atas, jelas hanya dengan menerapkan Islam secara kafah penyelesaian secara menyeluruh dan sistemik LGBT bisa diboikot bahkan dicabut sampai akar.
Wallahu'alam bishshawab.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H