Mohon tunggu...
Manava Seva
Manava Seva Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Uin Malang,Semester 5

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Harmoni Silaturrahmi Mahasiswa KKM 134: Memahami dan Membangun Bersama Desa Tumpang

22 Desember 2023   23:33 Diperbarui: 22 Desember 2023   23:54 113
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Kegiatan 

Pada hari ini, Jumat 22 Desember 2023, kelompok Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) 134 melaksanakan serangkaian kegiatan yang bertujuan untuk menjalin kerjasama dengan komponen masyarakat Desa Tumpang. Kegiatan dimulai dengan silaturrahmi ke Kepala Dusun Ledoksari, Bapak Wicaksono, untuk membahas kondisi masyarakat serta potensi kegiatan yang dapat dijadikan program kerja oleh mahasiswa.


Dalam pertemuan yang penuh keakraban, Bapak Wicaksono memberikan informasi mendalam mengenai realitas sosial dan ekonomi di Dusun Ledoksari. Mahasiswa KKM 134 dengan seksama mencatat setiap aspek yang dianggap penting untuk diperhatikan dalam perancangan program kerja. Diskusi hangat ini menciptakan atmosfer kolaboratif yang diharapkan dapat menjadi dasar untuk implementasi program yang berdampak positif di masyarakat setempat.

Dokpri
Dokpri

Silaturrahmi dengan Kepala Dusun Ledoksari, Bapak Wicaksono, menambah dimensi baru dengan fokus pada kegiatan kemasyarakatan. Dialog mengenai inisiatif yang sudah berjalan di Dusun Ledoksari memberikan inspirasi bagi mahasiswa untuk terlibat aktif. Bapak Jumadi dengan ramah membuka pintu kesempatan bagi mahasiswa untuk ikut serta, menciptakan sinergi yang berpotensi mengubah dinamika positif di desa tersebut.


Perjalanan kelompok KKM 134 tak berhenti di situ, setelah berdialog dengan Kepala Dusun Ledoksari, kelompok KKM 134 melanjutkan agenda dengan melibatkan unsur keagamaan. Silaturrahmi dilakukan kepada Penanggung Jawab Taman Pendidikan Quran (TPQ) dan Keagamaan di lingkungan Dusun Ledoksari, yaitu Ustadzah Sa'adah. Diskusi dipusatkan pada upaya penyelenggaraan kegiatan keagamaan di desa dan bagaimana mahasiswa dapat turut serta dalam mendukung kegiatan tersebut.

Dokumentasi Kegiatan
Dokumentasi Kegiatan

Ustadzah Sa'adah memberikan pandangan yang berharga tentang kebutuhan dan tantangan dalam menyelenggarakan kegiatan keagamaan di lingkungan tersebut. Mahasiswa KKM 134 berkomitmen untuk mengintegrasikan kegiatan keagamaan sebagai bagian dari program kerja mereka, menciptakan sinergi antara aspek sosial dan keagamaan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat Desa Tumpang.


Selanjutnya, rangkaian silaturrahmi dilanjutkan ke Kepala Dusun Kebonsari, Bapak Jumadi. Dalam pertemuan ini, fokus pembicaraan adalah pada kegiatan kemasyarakatan yang dapat diikuti oleh mahasiswa. Bapak Jumadi menyampaikan informasi mengenai kegiatan-kegiatan yang tengah berjalan di Dusun Kebonsari dan membuka pintu bagi mahasiswa untuk turut serta dalam inisiatif-inisiatif positif tersebut.


Kegiatan hari ini menandai langkah awal mahasiswa KKM 134 dalam merancang program kerja yang berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat Desa Tumpang. Kegiatan ini mencerminkan semangat dan komitmen mahasiswa Kelompok KKM 134 untuk terlibat secara aktif dalam memahami, mendukung, dan melibatkan diri dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat Desa Tumpang. Silaturrahmi yang terjalin bukan hanya sebagai kewajiban, melainkan sebagai pembentuk hubungan yang kuat antara mahasiswa dan masyarakat setempat. Diharapkan, kerjasama yang terjalin melalui silaturrahmi ini dapat menjadi landasan yang solid untuk terwujudnya program kerja yang berdampak positif dan berkelanjutan di Desa Tumpang.  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun