Pada hakikatnya masalah efisiensi adalah masalah pengelolaan pendidikan, terutama dalam pemanfaatan dana dan sumber daya manusia.
Efisiensi sendiri  artinya dengan menggunakan tenaga dan biaya sekecil-kecilya dapat diperoleh hasil yang sebesar-besarnya. Jadi, sistem pendidikan yang efisien ialah dengan tenaga dan dana yang terbatas dapat dihasilkan sejumlah besar lulusan yang berkualitas tinggi. Oleh sebab itu, keterpaduan pengelolaan pendidikan harus tampak diantara semua unsur dan unit, baik antar sekolah negeri maupun swasta, pendidikan sekolah maupun luar sekolah, antara lembaga dan unit jajaran departemen pendidikan dan kebudayaan.
Baca juga: Dampak Pandemi Covid-19 dalam Aspek Pendidikan Indonesia
Para ahli banyak mengatakan bahwa sistem pendidikan sekarang masih kurang efesien. Hal ini tampak dari banyaknya anak yang drop-out, banyak anak yang belum dapat pelayanan pendidikan, banyak anak yang tinggal kelas, dan kurang dapat pelayanan yang semestinya bagi anak-anak yang lemah.Â
Oleh karena itu, kita harus berusaha untuk menemukan cara agar pelaksanaan pendidikan menjadi efisien. Masalah efisiensi pendidikan mempersoalkan bagaimana suatu sistem pendidikan menggunakan sumber daya yang ada untuk mencapai tujuan pendidikan yang semestinya. Jika penggunaanya hemat dan tepat sasaran dikatakan efesiensinya tinggi.Â
Baca juga: Bangkit (Pendidikan) Indonesia 2021!
Beberapa masalah efisiensi pendidikan yang penting sebagai berikut:
Bagaimana tenaga pendidikan di indonesia difungsikan dengan baik
Bagaimana prasarana dan sarana pendidikan di indonesia digunakan dengan benar
Bagaimana pendidikan di indonesia diselenggarakan dengan semestinya.
Masalah penempatan guru, khususnya guru di bidang mipa dan bahasa, sering mengalami kekurangan, tidak disesuaikan dengan kebutuhuhan di lapangan.Â
Suatu sekolah menerima guru baru dalam bidang mipa dan bahasa yang sudah cukup atau bahkan sudah kelebihan, sedang guru dalam bidang lainnya  yang dibutuhkan, tidak diberikan karena terbatasnya jatah pengangkatan sehingga ditempatkan di daerah sekolah-sekolah tertentu, seorang guru bidang mipa dan bahasa harus merangkap sekaligus mengajarkan bidang studi diluar kewenangannya, meskipun persediaan tenaga yang direncanakan secara makro telah mencukupi kebutuhan, namun mengalami masalah penempatan karena terbatasnya jumlah yang dapat diangkat dan sulitnya menjaring tenaga kerja yang tersedia didaerah terpencil.Â
Masalah pengembangan tenaga kependidikan di lapangan biasanya terlambat, khususnya pada saat detik-detik hadirnya kurikulum baru. Dapat dikatakan umumnya penanganan pengembangan tenaga pelaksana di lapangan sangat lambat. Padahal proses pembekalan untuk dapat siap melaksanakan kurikulum baru sangat memakan waktu. Akibatnya terjadi kesenjangan antara saat di rencanakan berlakunya kurikulum dengan saat mulai dilaksanakan  dan pendidikan berlangsung kurang efisien dan efektif.
Oleh : Nanda Yurit Zul Hananah
Tanggal : 15 Januari 201
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H