Baca jugs : Pembelajaran Jarak Jauh: Guru Makan Gaji Buta?
 Apabila itu tidak dimungkinkan maka ia mensedekahkan kepada orang yang membutuhkan. Fatawa al-Lajnah ad-Daimah 23/420-422 fatwa no.15849 menerangkan : Disertai taubat kepada Allah dan konsisten pada kejujuran dalam ucapan maupun perbuatan.
Oleh : Rosmayanti, Mahasiswa STEI SEBI
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!