8. Tarik Militer Organik dan Non Organik Dari Seluruh Tanah Papua.
9. Negara Segera Membuka Akses Bagi Dewan HAM PBB Untuk Masuk dan Melakukan Investigasi Menyeluruh Terkait Kasus Pelanggaran HAM Ditanah Papua Sejak 1961 Hingga Sekarang.
10. Berikan Akses Seluas-luasnya Bagi Jurnalis/Media Nasional Maupun Internasional Untuk Melakukan Peliputan Terkait Kasus Pelanggaran HAM Di Tanah Papua.
11. Segera Tutup Pengoperasian Perusahan-Perusahan Asing dan Nasional Yang Menjadi Dalang Pelanggaran HAM di seluruh tanah Papua.
Hormat Kami,Yang Tergabung dalam Solidaritas Rakyat Anti Militerisme dan Peduli HAM di Tanah Papua
Sorong, 28 Maret 2024
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H