Galau, resah, sedih, itulah yang Anda rasakan saat perusahaan memPHK Anda. Mulailah kekuatiran demi kekuatiran menghantui Anda. Bagaimana hidup selanjutnya? Bagaimana makan sehari-hari? Bagaimana biaya sekolah anak-anak? Bagaimana dapat penghasilan sementara kita tidak bekerja?
Semua menggerogoti kepala, membuat sesak dada dan akhirnya kita pun membela diri sekuat tenaga supaya tetap bisa bekerja di perusahaan sekarang dan perusahaan mempertimbangkan kembali keputusan pemutusan hubungan kerja ini.
Tapi keputusan tetap keputusan, bagaimana bisa merubahnya, sementara kantor tempat Anda bekerja tidak sanggup lagi membayar gaji Anda? Sekuat apa pun Anda berusaha meyakinkan bos Anda bahwa Anda masih layak bekerja dan tidak sepantasnya diPHK, itu tidak akan merubah apa pun kecuali malah membuat suasana kitan panas antara Anda dan bos/majikan Anda.
Anda tidak terima dan bos pun tidak terima pembelaan Anda, karena memang mereka sudah tidak kuat menggaji Anda karena satu dan lain hal.
Dalam kekalutan luar biasa dan emosi yang tidak stabil maka Anda akan kembali flashback ke masa lalu, mungkin tahunan, mungkin puluhan tahun saat pertama kali Anda bekerja di sana. Anda pun membuat kalkulasi, betapa banyak waktu tercurahkan untuk “memperkaya” perusahaan tetapi Anda hanya mendapatkan “segitu-segitu” saja per-bulannya.
Maka mulailah tuntunan demi tuntutan muncul di kepala, sesuatu yang diklaim sebagai hak yang harus cair. Bos HARUS MEMBAYAR MAHAL untuk itu. Pesangon harus di dapat dan itu harus sepadan dengan PENGORBANAN Anda.
Kenyataan pahit yang Anda hadapi ternyata perusahaan tidak mampu memberi pesangon seperti yang Anda minta dengan alas an mereka tidak punya cukup dana untuk itu. Hanya dari sisi kemanusian mereka membantu Anda sekedar yang bisa Anda pertahankan sampai Anda mendapatan pekerjaan baru atau memulai usaha sendiri. Anda pun meradang, merasa ini semua tidak adil!
Betulkah ini tidak adil? Haruskah PENGORBANAN Anda itu ditebus? Padahal Anda sudah diselamatkan orang perbulannya agar tetap bisa terus hidup. Anda sudah dipilih dari sekian puluh atau mungkin ratusan orang yang melamar saat itu untuk bisa duduk manis di kursi empuk, berdasi dan merasakan nikmatnya kerja kantoran.
Anda merasakan zona nyaman yang pasti tidak akan begitu saja diberikan orang lain, dan selama bertahun-tahun Anda bekerja, disamping gaji dan bonus jika ada, Anda tidak mempersalahkan Anda dibayar berapa. Jika Anda merasa kurang, tentu Anda pindah kerja bukan?
Nah kenapa perlu marah kepada bos? Padahal dengan cara ini siapa tahu Anda bakal sukses di kemudian hari. Kita tidak akan pernah menyangka hal seperti ini akan terjadi. Dan Jika itu terjadi, anda benar-benar sukses dan kaya dan ketemu mantan bos Anda, apakah Anda akan mencibirnya dan membanding-bandingkan bisnis Anda dengannya? Iiiiih malu dong, sekiranya Anda tidak diPHK, mungkin Anda akan membungkuk sampai tua bekerja untuk orang.
Jadi bagaimana solusinya agar PHK itu tidak menjadi momok yang menakutkan, tapi bahkan malah menjadi nikmat bin sedap? Tonton aje video berikut, bro supaya jangan gagal paham. Salam sukses.