Serpong Utara- Tangsel Riuh, ramai, stress, bingung, tawa canda menjadi satu saat ratusan buruh memadati kantor Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Tangerang Selatan. Suasana yang mulai padat ini sejak Senin siang hingga malam hari tidak membuat kerumunan massa buruh berkurang. Tampak kelelahan di wajah massing-masing buruh ketika mereka dihadapkan oleh suatu keadaan dimana nasib mereka dipertaruhkan. Sebenarnya apa gerangan yang sedang terjadi? Keadaan diatas merupakan aksi lanjutan sejak aksi demo buruh pada hari buruh beberapa waktu lalu, dimana mereka menuntut kenaikan UMK. Saat perwakilan Serikat Buruh sebanyak tiga orang yaitu Lubis, Fanni dan Agus dipersilahkan untuk memasuki ruangan Kepala Dinas Sosial, Ketenagakerjaan dan Transmigrasi untuk bersanding dalam suatu negosiasi dengan Pihak Asosiasi Penguasaha Indonesia (APINDO) yang diwakili oleh Yakub dan Edwin, ditemani dan ditengahi langsung oleh Kepala Dinas Sosnakertrans. Didalam ruangan berpendingin tersebut terlihat keringat bercucuran dan terjadinya perdebatan yang alot antara Perwakilan Serikat Buruh dengan perwakilan dari APINDO. Ternyata perdebatan yang terjadi merupakan sesi ke-6 dimana telah terjadi deadlock dalam negosiasi terkait angka yang perlu disetujui menentukan Upah Minimum Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK). Diluar ruangan ratusan buruh dengan hati tenang memadati selasar yang sampai-sampai membuat Kadissosnakertrans kesulitan bolak-balik bahkan untuk sekedar mengambil nafas. Akan tetapi dibalik padatnya suasana ternyata masih terlihat tawa canda menyeringai sebagian buruh baik pria, wanita, pemuda maupun yang sudah ibu-ibu. Para buruh ini sangat berharap akan terjadinya keputusan terakhir tentang nilai UMK dan UMSK. Saling menunggu hingga tiba saat sore hari saat waktu magrib tiba akhirnya rombongan perwakilan Serikat Buruh keluar dengan wajah setengah senyum. Begitu mencapai dihalaman kantor Dinsosnakertrans, ketiga orang perwakilan Serikat Buruh Lubis, Fanni dan Agus mengadakan pengumuman dikelilingi membentuk lingkaran ratusan buruh yang penasaran berat hingga stress menanti hasil keputusan UMK, dimana baik wartawan maupun polisi diminta untuk tidak mengikuti rapat negosiasi tertutup tersebut. Menjelang magrib rapat ditunda untuk istirahat sambil menenangkan pikiran. Pada kesempatan tersebut ketiga perwakilan Serikat Buruh mengadakan semacam pernyataan terbuka yang dikelilingi ratusan buruh. Akhirnya Lubis salah seorang perwakilan Serikat Buruh angkat bicara, mengatakan bahwa APINDO sangat bersikeras dalam menentukan angka UMK di Rp 2.226.540 sedangkan buruh menginginkan di angka Rp 3.000.000. Masih menurut Lubis dengan negosiasi yang sangat alot angka mulai turun sedikit demi sedikit hingga akhirnya Kepala Dinas Sosnakertrans setelah mendapatkan persetujuan pak Benjamin Davnie Wakil Walikota Tangsel serta disetujui oleh Perwakilan Serikat Buruh di angka Rp 2.442.000 selisih Rp 1.000 lebih tinggi dibandingkan UMK DKI Jakarta. "Kami telah berusaha mengerahkan tenaga maksimal dan memang tidak dapat memuaskan semua orang namun usaha ini adalah hasil maksimal yang bisa kami lakukan. Setelah terjadi negosiasi yang alot dan akhirnya Kepala Dinas selaku perwakilan dari pemerintah (dalam anggota APINDO Kota Tangerang Selatan) itu juga dengan persetujuan pak Wakil Walikota, memutuskan mengambil jalan tengah UMK Tangsel Rp 1.000 lebih tinggi, jadi sebesar Rp 2.442.000. Pihak APINDO tetap menolak bahkan bersikeras di angka Rp 2.226.540 dan tidak mau naik sepeserpun. Kami cukup puas dengan hasil UMK ini dan saya harap rekan-rekan buruh juga setuju. Malam ini tinggal menunggu hasil UMSK." sahut lantang Lubis dihadapan ratusan buruh yang diikuti juga teriakan "Hidup Buruh" tanda menyetujui. Ditempat terpisah di ruangan Kadis Sosnakertrans, perwakilan APINDO dengan juru bicara Yakub mengatakan APINDO tetap pada angka yang telah diutarakan. Kalaupun UMK dipaksakan di angka Rp 2.442.000 APINDO tidak akan Walk Out namun tidak akan menandatangani persetujuan. Hal ini sangat memberatkan pengusaha karena kalau dipukul rata kenaikan UMK hampir sama dengan APBD Kota Tangsel tahun 2012 sebesar Rp 2 Triliun. "APINDO setuju menaikkan sebesar 100% dari KHL namun jika buruh memaksakan untuk menaikkan UMK diangka Rp 2.442.000 maka kami tidak akan menandatangani persetujuan. Kenaikan UMK itu terlalu membebani pengusaha dan jika dipukul rata sama dengan APBD Kota Tangsel tahun 2012 sebesar Rp 2 Triliun." ungkap Yakub menanggapi statement perwakilan Serikat Buruh. Sedangkan Pemerintah dalam hal ini diwakili oleh Kadissosnakertrans Purnama Wijaya menempatkan posisinya sebagai penengah. Hanya saja dikarenakan telah terjadi deadlock 5 kali, maka melalui persetujuan via telepon Wakil Walikota Tangsel Benjamin Davnie diputuskan angka UMK di Rp 2.442.000, walau terjadi pertentangan dari pihak perwakilan APINDO. Kadissosnakertrans Tangsel mengatakan tidak boleh terjadi deadlock lagi dan dikarenakan APINDO tidak bergeming dari angka Rp 2.226.540 serta melalui negosiasi alot dengan perwakilan Serikat Buruh akhirnya disetujui dan ditetapkan angka UMK di Rp 2.442.000 dengan penambahan Rp 1.000 diatas UMK DKI Jakarta. "Pertemuan sangat alot dan masing-masing pihak bertahan tidak ada yang mau mengalah. Pemerintah sebagai penengah melihat hal ini tidak bisa berlanjut terus menerus. Akhirnya saya menelepon pak Wakil Walikota dan meminta arahan dari beliau tentang angka UMK kota Tangerang Selatan. Sebelumnya perwakilan Serikat Buruh meminta diangka Rp 3.000.000, turun ke angka sekitar Rp 2.700.000 namun dengan negosiasi super alot saya bersama perwakilan Serikat Buruh, tentunya dengan persetujuan pak Wakil Walikota bersepakat diangka Rp 2.442.000 selisih Rp 1.000 diatas UMK DKI Jakarta. Alhamdulillah malam ini sudah terjadi kesepakatan dengan Perwakilan Serikat Buruh." tegas Purnama Wijaya saat beristirahat buka puasa sambil makan nasi kotak di ruangan terpisah. Walau masih ada beberapa buruh yang masih merasa keberatan namun ketika berbicara dengan dua orang buruh yang bisa dikatakan mewakili suara buruh, yaitu Agus Budiono dan Jamil buruh dari PT.Sinar Central Sandang, yang mengatakan mereka cukup puas dengan kenaikan UMK Umum diangka Rp 2.442.000 walau mereka masih memiliki harapan bisa lebih tinggi lagi. Namun di satu sisi mereka menegaskan supaya perusahaan tidak akan melakukan penangguhan upah atau buruh nanti akan mulai turun ke jalan lagi. "Kami menerima saja apapun keputusan perwakilan Serikat Buruh walau ada beberapa rekan ingin lebih tinggi lagi. Hanya saja kami secara tegas meminta para pengusaha tidak melakukan penangguhan UMK tahun 2013 ini. Kalau pengusaha memenuhi janjinya kami akan mengesampingkan penangguhan tahun 2012 tetapi kalau pengusaha ingkar kami akan turun ke jalan." ungkap Agus dan Jamil secara bergantian menanggapi keadaan yang berlangsung. Kegentingan suasana di kantor sosnakertrans sempat terasa namun dengan kepala dingin para buruh maka tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Hal ini juga didukung oleh aparat kepolisian serta Kadissosnakertrans yang dengan kemampuan negosiasinya mampu membuat keadaan lebih tenang lagi. Hingga sore hari menjelang malam drama tarik ulur UMK telah dapat diselesaikan dengan cerdik, cermat dan jitu. Semua ini tentunya disatu sisi tidak memuaskan pihak APINDO namun di satu sisi dapat menyelesaikan permasalahan yang berkelanjutan tapi memuaskan pihak buruh. Menjelang sekitar pukul 19.00 WIb hari Senin diadakan lagi negosiasi tentang UMSK yang ternyata lebih alot dan memeras otak luar biasa. Drama kali ini jauh lebih lama dikarenakan angka UMSK jauh lebih tinggi dibandingkan UMK. Kelelahan mulai tampak menghantui ke-13 orang didalam satu ruangan dimana nasib sekitar 100.000 buruh di Tangsel ditentukan. Walau demikian tetap saja keputusan sulit didapatkan hingga pada akhirnya diputuskan menggunakan cara voting. Pada pukul 12 malam dini hari Senin melalui mekanisme voting yang cukup alot juga didapatkan keputusan mutlak dari 13 suara hanya 2 suara yang menolak, yaitu keduanya dari perwakilan APINDO. Hal ini berarti bahwa dari hasil voting sudah dapat ditentukan angka UMSK Sektoral, UMK Padat Karya dan UMSK Padat Karya. Walau dengan hati yang berat APINDO tetap mengikuti hasil voting dengan catatan mereka tidak turut menandatangani hasil keputusan suara terbanyak. Kemudian pada pukul 2 pagi memasuki keesokan harinya, setelah didapatkan kesepakatan voting, maka hasil UMSK Kelompok 1 sebesar Rp 2.808.300, UMSK Kelompok 2 sebesar Rp 2.686.200, UMSK Kelompok 3 sebesar Rp 2.564.100. Sedangkan untuk UMK Padat Karya Tertentu sebesar Rp 2.300.000 dan UMSK Padat Karya Tertentu sebesar Rp 2.415.100. Jika dilihat dari angka diatas maka wajar saja APINDO merasa keberatan serta beban dikarenakan angka untuk jamsostek juga pasti ikut naik dengan kata lain modal yang dikeluarkan lebih besar. Belum lagi untuk usaha tertentu yang masuk kategori Padat Karya seperti perusahaan alas kaki, perusahaan sebesar NIKE mensyaratkan perusahaan rekanan di Indonesia untuk tidak melakukan penangguhan upah buruh lagi, atau konsekuensinya NIKE akan mengurangi pemesannya secara drastis. Walau pada akhirnya APINDO tidak mengikuti hingga selesainya penyusunan dokumen yang akan diajukan ke Walikota serta Gubernur terkait hasil negosiasi upah buruh ini, namun wajah ceria terlihat diantar kesebelas anggota Dewan Pengupahan Kota (DEPEKO) lainnya. Kadissosnakertrans Purnama Wijaya mengatakan bahwa kerja keras tiap anggota DEPEKO dalam membela kepentingan bersama terutama kaum buruh hingga larut pagi esok harinya pukul 2 tidak sia-sia. Hasilnya baik UMK, UMSK, UMK Padat Karya Tertentu maupun UMSK Padat Karya Tertentu, dapat diterima oleh semua orang walau tidak dapat memuaskan semua orang. Hal senada juga diungkapkan oleh anggota DEPEKO yang lainnya diantaranya Agus, Fanni dan Lubis (juga perwakilan Serikat Buruh). Khusus daerah Tangerang Selatan ini merupakan prestasi tersendiri dimana tidak terjadinya keributan dalam menentukan UMK dan UMSK, serta walau sempat berlarut-larut selama 1 bulan bahkan di hari terakhir Senin 18 November 2013 mulai pagi hari hingga pukul 2 pagi hari esoknya baru menghasilkan keputusan. Dalam sejarah Dinsosnakertrans baru kali ini deadlock terjadi hingga 1 bulan dan keputusan akhirnya didapatkan menjelang deadline tanggal 20 November, itu juga terjadinya pada pukul 2 pagi tanggal 19 November 2013. Satu lagi prestasi Kadisosnakertrans dalam menyelesaikan permasalahan yang tergolong sangat pelik karena dapat menghindari demo besar-besaran yang telah direncanakan pihak buruh untuk menduduki pemkot Tangsel jika masih terjadi deadlock. Andaikan kerja keras serta dedikasi tinggi Kadisosnakertrans Purnama serta jajarannya dapat dijadikan contoh bagi Dinas lainnya, maka dapat dipastikan Tangerang Selatan akan terasa jauh lebih baik dan Airin Rachmi Diany sebagai Walikotanya akan diingat sepanjang waktu sebagai Walikota yang memiliki jajaran dengan dedikasi tinggi dalam melayani masyarakat. Lihat Videonya Klik demo dan Kadisosnakertrans
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H