Mohon tunggu...
Ade Rahman
Ade Rahman Mohon Tunggu... wiraswasta -

Saya wartawan independent pemilik website www.liputanaktual.com menampilkan berita politik, sosial dan ekonomi.

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Satpol PP Tak Gentar Menyita Ribuan Botol Miras

14 Maret 2015   11:20 Diperbarui: 17 Juni 2015   09:41 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

14263065881554293259
14263065881554293259
142630664368505922
142630664368505922

Tangsel

Tidak lama lagi Tangerang Selatan akan mkin nyaman untuk menjadi tempat tinggal. Banyak perubahan positif sedang dan sudah dilakukan.

Contoh nyata yang terlihat kasat mata beberapa hari belakangan ini terkait dengan minuman keras atau miras. Yang satu ini sering menjadi penyebab permasalahan sosial baik di keluarga sendiri maupun lingkungan, serta permasalahan keuangan juga.

Selain itu tidaklah cocok dengan motto kota Tangerang Selatan Modern, Cerdas dan Religius. Akan sangat kontradiksi dan menjadi pertanyaan tersendiri jika Tangsel masih memegang teguh motto tersebut namun miras masih berkeliaran dijual dengan bebas.

Instansi yang menjadi penanggungjawab untuk memberantas miras ini  Satuan Pamong Praja disingkat Satpol PP Tangsel yang terdiri atas segelintir orang dengan nyali sangat tinggi.

Bagaimana tidak bicara miras itu bicara industri milyaran rupiah uang yang masuk ke produsen serta pengedarnya. Tentu saja akan ada segala upaya yang ditempuh demi melancarkan peredaran miras di kota Tangerang Selatan ini.

Kabar baiknya satuan tugas Satpol PP yang dipimpin oleh Kepala Bidang Penertiban Hiburan dan Protokoler H.Oky Rudianto yang diawasi oleh penyidik bapak Sapta, didukung olehKasie Pranajaya serta Taufik Hidayat, pelaksana Basuki dan sejumlah petugas lapangan Satpol PP, tak gentar sedikitpun untuk langsung menggerebek sejumlah distributor miras ini.

Sebanyak ribuan botol miras mulai dari harganya puluhan ribu rupiah hingga mencapai Rp 12 juta perbotolnya diangkut menggunakan kendaraan operasional dan diamankan di kantor Satpol PP yang terletak di Setu ( bersebelahan dengan kantor DPRD Tangsel).

Menurut Oky operasi ini sudah sesuai dengan perda dan Satpol PP tidak akan mundur sedikitpun walau ada yang berusaha untuk menygok petugas.

“ Kami bergerak berdasarkan perda dimana tidak akan ada lagi miras yang bebas beredar di Tangsel ini. Walau masih ada pedagang yang berusaha untuk menyogok petugas, kami tolak dan tidak ada toleransi. “ ungkap Oky seraya menunjukkan miras seharga Rp 12 juta.

Rencananya operasi ini akan diperluas hingga seluruh Tangsel terbebas dari peredaran miras. Semoga komitmen Satpol PP tetap teguh dan konsisten.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun