“ Kami bergerak berdasarkan perda dimana tidak akan ada lagi miras yang bebas beredar di Tangsel ini. Walau masih ada pedagang yang berusaha untuk menyogok petugas, kami tolak dan tidak ada toleransi. “ ungkap Oky seraya menunjukkan miras seharga Rp 12 juta.
Rencananya operasi ini akan diperluas hingga seluruh Tangsel terbebas dari peredaran miras. Semoga komitmen Satpol PP tetap teguh dan konsisten.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!