Mohon tunggu...
Mamnun Laidu
Mamnun Laidu Mohon Tunggu... Administrasi - Pegiat Sosial

Pegiat Sosial Demokrasi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Satu Napas untuk Kepton

1 Januari 2020   22:22 Diperbarui: 2 Januari 2020   07:34 271
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Arsip Kegiatan. (dokpri)

Membincang tentang lahirnya Provinsi baru pemekaran dari Provinsi Sulawesi Tenggara selalu menarik walau terkadang juga ada rasa jenuh karena ketidakpastian lahirnya provinsi baru tersebut. Terlepas dari upaya juang tersebut,  semangat pemekaran terus disemai oleh seluruh elemen lapisan masyarakat tak terkecuali pemuda.

Terkini,  dipenghujung tahun 2019 ini  tepatnya pada Selasa, 30 Desember bertempat di Aula Metro Resto Baubau, kelompok anak muda yang tergabung didalam Komite Nasional Pemuda Indonesia Kota Baubau kembali menggelar 'Koja-Koja Akhir Tahun' dengan tema "Semua Bisa Bicara Tentang Kepton".

Bahwa setiap waktu liburan yang memungkinkan terjadinya peningkatan intensitas sosial kemasyarakatan semisal libur Natal dan Tahun Baru, DPD KNPI KOTA BAUBAU selalu membuat kgtn semisal Koja-Koja Akhir Tahun, itu menjadi agenda rutin KNPI BAUBAU.

Hal itu dikandung maksud karena pemuda sadar diri bahwa menjaga spirit agenda besar masyarakat di kepulauan Sulawesi Tenggara  yakni perjuangan pembentukan provinsi Kepton, menjadi wadah silaturahmi lintas generasi, menjadi ruang aspirasi elemen kepemudaan pada stakeholder terkait.

Sebagai wujud pelaksanaan agenda program kerja Pengurus DPD KNPI Baubau, upaya menguatkan budaya literasi, mengisi ruang-ruang libur dgengan hal positif melalui budaya diskusi, serta membuka ruang aktualisasi bagi generasi muda dalam penyiapan leader change kedepan.

Disadari bahwa UU 40 Thn 2009 Ttng Kepemudaan menerangkan bahwa Pemuda adalah WNI yang memasuki periode  penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai  30 (tiga puluh) tahun". 

Disisi lain bahwa Pembangunan daerah merupakan usaha yang yang dilakukan oleh manusia, baik umum, pemerintah, swasta, maupun kelompok masyarakat lainnya untuk menghadapi keterkaitan dan ketergantungan aspek fisik, lingkungan dan sosial ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat daerah untuk berkelanjutan.

Pada point memberdayakan dan mengsejahterakan masyarakat sebagaimana kandungan pasal 1 angka 5 UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah itulah menjadi alasan fundamental wilayah Kepulauan di Provinsi Sulawesi Tenggara ingin membentuk sebuah provinsi baru.

Kita tak cukup berjuang dgn kata-kata tetapi lebih dari itu kita harus bisa berjuang lebih nyata agar upaya menjadi fakta. Bahwa yang pasti,  kita harus memberi apresiasi kepada setiap elemen masyarakat yang berdo'a dan berikhtiar guna terwujudnya provinsi baru pemekaran dari Provinsi Sulawesi Tenggara termaksud giat-giat diskusi nan produktif yang dilakukan oleh generasi muda.

Disisi lain bahwa perlu dimaksimalkan kerja-kerja politik tanpa menafikkan hasil kerja-kerja administratif oleh Sekber Kepton; Perlu upaya serius oleh Pemerintah Provinsi Sultra dibantu oleh Pemerintah cakupan Kepton utk sinkronisasi dan koordinasi teknis nan administratif sebagaimana kehendak regulasi; 

Perlu partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, tak sekedar kata-kata namun lebih pada upaya nyata agar ikhtiar menjadi nyata; Pemuda diharapkan terus menjaga spirit juang pemekaran juga diharap bisa menjadi spiral People Power yang akan dibutuhkan kelak bila harus mendesak tanpa harus membajak; 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun